Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Menyikapi permasalahan jalan usaha tani yang dibangun tahun 2016 bersumber dari Dana Desa milik Desa Dorong, pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas aktifitas yang merugikan warga dan menyebabkan fasilitas dari pemerintah desa rusak.
“Kalau memang mereka merusak, itu harus mengganti, jadi apabila ia merusak jalan usaha tani itu mereka harus bayar kepada pemerintah daerah lalu di buat lagi untuk diperbaiki, Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Barito Timur, Asmadi Randji kepada awak media via Telepon Seluler, Selasa (25/07/2023).
Dikatakannya, dengan adanya permasalahan tersebut pihak terkait dapat meninjau turun kelapangan untuk melakukan tindakan apabila terjadi kerusakan fasilitas pemerintah yang dapat menimbulkan kerugian uang negara.
“Pihak dinas harus turun, lihat kelapangan, dan bila benar jalan usaha tani dirusak oleh pihak perusahaan maka harus dipanggil perusahaannya”, tegas Asmadi Randji yang akrab disapa Aging.
Menurutnya, Kepala Desa harus menindaklanjuti permasalahan yang ada di desanya dan segera memanggil pihak perusahaan untuk bertanggung jawab sesuai aturan.
“Kepala Desa harus memanggil pihak perusahaan yang menggarap karena merusak jalan usaha tani dan sampai dimana tanggung jawabnya. Dan seharusnya aktifitas perusahaan harus diketahui pihak desa, begitupun perusahaan wajib koordinasi ke pemerintah desa”, ucap politisi Partai Golkar ini.
Sebelumnya awak media mencoba konfirmasi kepada Kepala desa Dorong, Superson untuk dimintai keterangan terkait aktifitas PT. SLS yang melintasi jalan usaha tani hingga menyebabkan sebuah permasalahan dikarenakan warganya atas nama Ucerman dilaporkan Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. Bumi Barito selaku pemilik IUP ke Polres Barito Timur.
“Kemaren mereka ada bersurat kepada saya tapi belum saya balas suratnya”, kata Superson saat dikonfirmasi via aplikasi pesan Whatshapp, pada Sabtu (22/07/23).
Dilanjutkannya, mungkin sudah ada komunikasi sama peguna jalan yg melintasinya, tulis Superson singkat.
Awak media mencoba mengkonfirmasi Camat Dusun Timur, Ninna Marisa sejak 2 hari yang lalu, baik melalui Telepon Selular dan via pesan Whatshapp serta berkunjung ke kantornya, namun masih belum bisa menjawab dan ditemui. (B)