Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Tujuh fraksi pendukung dewan sampaikan pandangan umum terkait pengajuan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengahtahun tahun 2023 di ruang rapat DPRD, Rabu (9/11/2022). Rapat paripurna di pipimpin Wakil Ketua Ariantho S Muler didampingi Ketua DPRD Nur
DPRD Kab. Bartim
Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Tujuh fraksi pendukung dewan sampaikan pandangan umum terkait pengajuan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 di ruang rapat DPRD. Dari tujuh fraksi pendukung dewan tersebut yakni dari partai Golongan Karya, Partai Indonesia Bangkit, Partai
Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan penjelasan kepala daerah atas Pengajuan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2023, Selasa (8/11/2022). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nur Sulistio didampingi Wakil Ketua I
Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur sampaikan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah. Keputusan itu disampaikan pada saat rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Bartim. Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bartim, Depe,
Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), sampaikan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah. Keputusan itu disampaikan pada saat rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD setempat, Selasa (08/11/2022). Hadir dalam rapat tersebut, Sekda Bartim, Panahan Moetar, Plt
Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna V masa sidang I tahun 2022, bersama Forkopimda dengan menandatangani dan menetapkan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Ariantho S Muler didampingi Wakil Ketua II, Depe diikuti oleh Anggota DPRD lainnya, pihak
Tamiang Layang (METROKalteng.com) – DPRD Bartim bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil rapat kerja pembahasan bersama atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barito Timur tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021. Selasa (19/07/2022) di ruang rapat DPRD setempat. Paripurna tersebut juga turut berhadir secara langsung Wakil Bupati Bartim, Habib
Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Legislator Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Wahyudinor Tengah meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Bartim agar menyusun anggaran untuk diusulkan ke DPRD. Dirinya mengatakan bahwa, “kita sangat mendukung serta mendorong usaha pertanian di Bartim bisa berkembang, serta menjadi usaha yang lebih besar.” Ucapnya, saat dilahan BBH, Desa Netampin. Selasa
Tamiang Layang (METROKalteng.com) – Ketua DPRD Bartim, Nursulistio usai rapat mengungkapkan rasa haru dan bangga dan apresiasinya serta ucapan syukur atas prestasi yang diraih para atlet kabupaten Barito Timur (Bartim) dari beberapa Cabang olahraga (Cabor) yang mengikuti koperasi pada Pekan olahraga provinsi (Popprov) Kalimantan Tengah 2022. Kamis, (30/06/2022). Pria yang juga memiliki jabatan sebagai ketua
Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Anggota DPRD Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Rida Heriyani melakukan reses perorangan masa sidang II tahun sudang 2022 kunjungi Desa Pianggu Kecamatan Awang. Ia mengatakan, “setiap usulan yang disampaikan supaya disertai dengan data yang lengkap agar tidak ditolak oleh sistem komputer saat penginputan usulan masyarakat.”