METROKalteng.com
NEWS TICKER

Raran Anggota DPRD Bartim: Silahkan Demo Asal Sesuai Aturan Undang-undang dan Jangan Anarkis

Monday, 7 October 2019 | 8:53 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 184

Tamiang-Layang, (METROKalteng.com) – Sebagaimana surat pemberitahuan yang disampaikan oleh Asosiasi Angkutan Batu Bara (AABB)Tumpuk Natat akan menggelar aksi damai/penyampaian pendapat dimuka umum pada hari selada tanggal 08 Oktober 2019.

Menanggapi adanya rencana aksi yang akan digelar oleh Asosiasi Angkutan Batu Bara (AABB)Tumpuk Natat tetsebut terkait permasalahan jalan Pertamiana yang salah satu lokasi tempat aksiya adalah kantor DPRD kabupaten Barito Timur.

Salah satu anggota DPRD Bartim dari Partai Demokrat, Raran. A,md mengatakan, sangat setuju dan mendukung selama aksi tersebut benar-benar demi kepentingan masyarakat, bukan mengatas namakan masyarakat untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu.

“Silahkan demo asal sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku dan jangan sampai anarkis, terkait masyarakat yang merasa di rugikan kapan perlu di data berapa parsen masyarakat yang mempunyai unit untuk angkutan batu bara dan berapa persen masyarakat yang ikut bergabung dangan Asosiasi Angkutan Batu Bara(AABB) Tumpuk Natat tersebut,” ujar Raran.

Raran menambahkan, tidak semua desa lintas yang mempuanyai unit tersebut dan selama ini banyak desa lintas yang tidak medapatkan apa-apa. Jangan sampai nantinya mengatas namakan 10 desa lintas tapi sebenarnya hanya untuk kepentingan pihak tertentu.

Siapapun yang kelola jalan ex pertamina tersebut kami dukung selama ada dasar hukumnya dan ada pemasukan buat PAD Kabupaten Barito Timur,” kata Raran.(RMY)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889