Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Brtim) Provinsi Kalimatan Tengah akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) sesegera mungkin dengan mengundang pihak terkait seperti Pemkap Bartim dan PT. Wasco, untuk dimintai keterangan menyikapi pengaduan yang disampaikan oleh pengunjuk rasa dari karyawan PT. Wasco dan DPC FSP KEP-SPSI ke DPRD Barito Timur, Senin (19/10/2020).
Adapun kesimpulan tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Baritim, Nur Sulistio bersama Wakil Ketua I DPRD Bartim, Ariantho S. Muler, Ketua Komisi I, dan anggota dewan lainnya, usai menerima pengaduan perwakilan pengunjuk rasa atau pendemo.
Menurut Nur Sulistio, DPRD Bartim memang tidak mungkin bisa mengambil langkah tindakan hukum dalam hal permasalahan yang di alami oleh para pengunjuk rasa tersebut. Akan tetapi DPRD akan menggunakan kewenangan untuk menekan pemerintah daerah melalui instansi dinas terkait, agar bisa menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan yang diadukan oleh pengunjuk rasa atau pendemo pada hari ini.
“DPRD pada prinsipnya siap mendorong dan memfasilitasi terkait sikap yang disampaikan oleh teman-teman karyawan PT. Wasco dan DPC FSP KEP-SPSI Barito Timur tadi,” ucap Nur Sulistio.
Dikatakanmya, dalam RDPU itu nanti, semua pihak akan duduk satu menja bersama dan berdialog tentang masalah apa yang terjadi. Pihaknya akan menyampaikan permasalahan yang ada dan mendengarkan alasan dan tanggapan satu persatu dari pihak-pihak yang terkait tersebut.
“DPRD akan selalu siap jika diperlukan, untuk turun langsung ke lapangan meninjau kondisi perusahaan yang melakukan PHK secara sepihak kepada karyawan PT. Wasco tersebut. Kami juga sangat berterimakasih atas informasi dan aduan yang telah disampaikan kepada pihak DPRD terkait permasalahan yang ada oleh para pengunjuk rasa,” jelas Nur Sulistio.
Untuk itu, dengan adanya permasalahan ini, maka kami meminta waktu untuk mempelajari secara penuh, sehingga permasalahan yang dihadapi sebagai perbandingan dan acuan dalam meminta informasi kepada pihak-pihak terkait nantinya, agar semua sinkron dan ada dasar-dasarnya ketika kami mengajukan penjelasan kepada pihak terkait,” pungkas Nur Sulistio. (Son).