Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah, Nur Sulistio, menanggapi setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), di ruangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur, Senin (26/04/2021).
“Sebelum RDPU beberapa surat yang dilayangkan langsung ke DPRD tentang keluhan masyarakat terkait dengan adanya pelayanan PDAM”, sehingga pada hari ini diadakan RDPU dengan menghadiri pihak eksekutif atau pemerintah daerah yang dipimpin oleh Sekda Bartim dan pihak dari PDAM sendiri serta perwakilan dari masyarakat,” ucap Nur Sulistio.
Setelah mendengar keluhan dan tanggapan dari kedua belah pihak dan tadi sudah ditanggapi oleh pemerintah daerah, masyarakat menginginkan kepada pengelola PDAM agar pendistribusian airnya suapaya lancar, kemudian kuwalitas airnya bisa lebih baik lagi untuk dikonsumsi.
Menanggapi hal tersebut, Nur Sulistio, mengatakan tentunya ini sebagai masukan pihak PDAM melakukan pembenahan sesegera mungkin mengatasinya supaya apa yang diinginkan oleh masyarakat Bartim pada khususnya bisa terpenuhi, tegasnya.
Selanjutnya, PDAM kedepan harus mempunyai target untuk melakukan pembenahan, karna usia PDAM ini tidak hanyar 1 atau 2 bulan saja, usianya sudah puluhan tahun, namun kendala yang terjadi hingga saat ini cuma itu-itu saja.
RDPU yang kita lakukan bukan hanya 1 kali ini saja, tapi dalam 1 bulan ini, 2 kali kita adakan RDPU dengan pihak PDAM dan perwakilan masyarakat membahas kasus yang sama, namun hasil nihil.
Saya berharap, PDAM harus mempunyai target untuk kedepan melakukan pembenahan, kalau tidak seluruhnya dilakukan seketika, mungkin bisa bertahap, misalnya di area perkotaan dulu, baru menyebar kebeberapa area yang lain, agar pendistribusian airnya bisa lancar dan kualitas airnya bisa bersih sehingga bisa dikonsumsi, pungkas Nur Sulistio. (Son)