Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Ketua Dewan Pimpinan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Nur Sulistio S. Pd. I, mengatakan telah menggelar rapat Paripurna menetapkan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 secara dering.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio S. Pd. I, diikuti Anggota DPRD, dihadiri Wakil Bupati, Habib Said Abdul Saleh, serta undangan lainnya.
“Pada rapat sebelumnya telah membahas pembentukan Pansus LKPJ kepala daerah dengan mencanangkan program-program serta kinerja yang akan ditinjau dan dievaluasi, dengan tujuan agar menjadi program yang tepat sasaran”, kata Nur Sulistio Rabu (07/04/2021).
Pembahasan berikutnya berkaitan dengan struktur dan komposisi Pansus, hari ini ditetapkan dalam rapat Paripurna untuk Ketua Pansus disepakati dari fraksi Partai Gerindra, H. Cilikman Jakri, Wakil Ketua, Hadi Santoso, dari fraksi Nasdem dan sekretaris Rida Heriyadi dari fraksi PKPI.
Setelah ditetapkan Nur Sulistio berharap kedepannya Pansus akan mengatur strategi evaluasi dan program kerja yang sudah dijalankan pemerintah daerah pada tahun 2020 yang lalu.
Menuturnya, hal tersebut menjadi tolak ukur Pansus sebelumnya dengan pencapaian rekom dan progres yang nantinya akan diteruskan Pansus yang baru saja dibentuk. Oleh sebab itu kita dorong cepat, karena Pansus memiliki masa kerja paling lambat 30 hari setelah kepala daerah menyampaikan LKPJ, ungkapnya.
Sementara, Ketua Pansus yang baru saja ditetapkan, H. Cilikman Jakri, mengatakan pihaknya akan segera menindak lanjuti dan menyusun rencana serta berupaya bekerja maksimal.
Selanjutnya kami akan melihat seperti apa laporan kepala daerah dan laporan tahun 2019, apakah sudah ditindak lanjuti atau belum, nanti akan kita cek semuanya, dan yang lebih prioritas dievaluasi terkait anggaran Covid-19, pungkasnya. (Son)