Tamiang Layang (METROKalteng.com) – Tim Ahli DPRD Kabupaten Barito Selatan mengunjungi DPRD Kabupaten Barito Timur. Kunjungan tersebut disambut baik jajaran tim Ahli DPRD Barito Timur.
Pada kunjungan tim ahli tersebut nampak pula Sekretaris DPRD Barsel, Inspektorat, Lembaga dan pihak terkait lainnya, pada Jumat (03/05/24).
Staf Ahli DPRD Barito Selatan Edi Kristanto menyampaikan kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023
“Saat ini di Barito Selatan sedang mempelajari LKPJ Bupati yang nantinya akan dibuatkan rekomendasi dari DPRD terkait LKPJ tersebut, jelas Edi.
LKPJ adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD.
Menurut Edi, tujuan dari penyusunan LKPJ adalah untuk menyampaikan secara transparan capaian kinerja berbagai program dan kegiatan.
Lanjutnya, apa yang telah dipelajari di DPRD Barito Timur ini nantinya akan diterapkan di Barito Selatan, ujar Edi.
Sementara Staf Ahli DPRD Barito Timur, Sata Gunawan menyampaikan bahwa tim ahli DPRD Barito Selatan bukan belajar, tapi tepatnya sharing tentang Pansus LKPJ.
“Tadi kita sudah bahas bersama dan saling memberi masukan baik secara lisan maupun dokumen tim Pansus LKPJ DPRD Barito Timur, ucapnya. (B)