Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Menyikapi dan menindak lanjuti aspirasi atas tuntutan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pihak terkait.
Adapun RDPU digelar dengan dua kelompok masyarakat, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio S. Pd. I, sekaligus menjadi muderatur, didampingi Wakil Ketua I Ariantho S Muler ST, MM dan Wakil Ketua II Depe, SE serta dihadiri Anggota DPRD lainnya, juga dihadir pihak eksekutif Pj Sekda Bartim Ir. Leonard S Ampung MM, MT dan 16 Kepala SKPD Bartim, Senin (26/10/2020).
Rapat digelar dari pukul 10.00 pagi hingga pukul 18.00 wib berlangsung cukup alot, karena tuntutan yang dibahas terlalu banyak, berbagai permasalahan yang disampaikan masyarakat terkait saran, kritik, masukan dan penyerapan anggaran di Bartim.
Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio S. Pd. I usai rapat kepada awak media mengatakan, bahwa hari ini kami kembali menindaklanjuti surat yang disampaikan dari Suara Masyarakat Bartim (SMB) dan aksi unjuk rasa damai yang dimotori oleh Jumudi, ucap Nur Sulistio kepada beberapa Wartawan.
RDPU dilakukan sudah tahap ke 5 sejak mereka menyampaikan surat dan melaksanakan unjuk rasa ke DPRD, hari ini kita memidiasi untuk RDPU bersama dengan eksekutif dan perwakilan baik SMB dan juga masyarakat.
“Kami memberikan ruang dan waktu kepada perwakilan masyarakat untuk kembali menyampaikan saran, pendapat, kritikan dan masukan. Begitu juga sebaliknya, kami memberikan waktu kepada pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah untuk memberikan tanggapan atas keluhan dan kritikan msyarakat yang disapaikan,” tegasnya.
Menurutnya, kita tidak punya cukup waktu untuk membahas semua itu, kurang lebih separu lagi pertanyaan yang belum terjawab. Sehingga rapat akan dijadwal ulang, tentu saya akan berkordinasi kembalai dengan kawan-kawan, kami memaknai ini sebagai penguatan tugas dan fungsi DPRD serta pemerintah daerah untuk perbaikan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Dilanjutknnya, bahwa pihaknya sudah mengundang Bupati selaku Kepala Daerah, yang diwakili Pj Sekda bersama beberapa SKPD kurang lebih 16 SKPD yang hadir beserta stafnya.
“Kepada semua pihak agar selalu bersinergi dan berkoordinasi baik masyarakat dan seluruh penyelenggara pemerintahan, karena ini bukan suatu masalah yang tidak bisa diselesaikan, dengan berdialog duduk satu meja pasti bisa kita selesaikan,” terangnya.
Soalnya, sebuah kritikan, saran dan pendapat adalah proses analisis dan evaluasi terhadap sesuatu dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, memperluas apresiasi, atau membantu memperbaiki suatu pekerjaan. Selama itu baik dan benar kenpa kita tidak merubahnya serta memperbaikinya kearah yang lebih baik lagi, pungkas Nur Sulistio. (Son).