METROKalteng.com
NEWS TICKER

Waket I DPRD Bartim Tanggapi Covid-19 Pada Zona Merah

Tuesday, 7 April 2020 | 7:54 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 105

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Perubahan status Zona Merah yang ditetapkan Pemerintah kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait perkembangan Coronavirus (Covid-19) setelah 1 warga Ampah Kota yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kini dinyatakan Positif.

Hal tersebut menjadi perhatian khusus di tengah-tengah masyarakat, sehingga dilakukan Conference Pers secara online (video conference), dan ditanggapi Wakil I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bartim, Ariantho S Muler, dan menyampaikan dua hal yang harus dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya penyebaran virus tersebut.

Menurut Ariantho, perlu dilakukan pertama Antisipasi tranmisi secara eksternal dan kedua antisipasi tranmisi secara lokal. Korban Positif yang disampaikan secara resmi oleh Bupati, bahwa kita otomatis masuk Zona Merah. Namun Kami sepakat dalam hal ini tidak boleh melemahkan atau meresahkan kita, karna saat ini ada 4 kabupaten kota yaitu Kota Waringin Timur, Kota Waringin Barat, Palangka Raya dan Barito Timur, ucapnya. Senin (06/04/2020).

Dirinya juga menyebutkan bahwa dari penglihatannya banyak Pasien yang sembuh, maka perlu dilakukan yakni;
1. Antisipasi tranmisi secara eksternal, yaitu tetap menjaga wilayah perbatasan terutama di wilayah Bentot dan harus diperketat, karna area tersebut berdampingan dengan wilayah kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan, yang hari ini juga ada dua status Positif.
2. Dilakukan antisipasi tranmisi secara lokal, seperti yang terjadi dibeberapa Negara, contoh Itali, direpotkan dengan adanya transmisi lokal. Sehingga perlu dilakukan dan kerjasama tim Gugus serta aparat keamanan TNI-Polri untuk memperketat pengawasan dan pemeriksaan.

Kemudian perlu diperhatikan keluhan masyarakat yang berharap menerima bantuan pemerintah untuk penyidiaan Masker serta menyikapi dampak Sosial dari derita ekonomi warga.

“Seiring dengan intruksi Presiden untuk menggunakan Masker, sekiranya pemerintah daerah bisa membagikan Masker, karna masyarakat sangat mengharapkan, walaupun masyarakat secara mandiri mencari di pasar dan beberapa toko, namun tidak tersedia. Jadi mudah-mudahan dapat bantuan Masker dari Pemerintah daerah,” pintanya.

Kemudian hal yang bersentuhan dengan masyarakat saat ini sedang membuhtuhkan pekerjaan. Dari program tersebut masyarakat yang tinggal dirumah dapat melakukan pekerjaan, sehingga hal ini bisa mengatasi dampak sosial,” lanjutnya.

Legislator dari partai PKPI juga meminta agar Bupati menyampaikan kepada Dinas terkait untuk memantau kenaikan harga, karna saat ini masyarakat yang menderita dibidang ekonomi sangat kesulitan ketika dibenturkan dengan harga yang naik. “Semoga stabilitas harga bisa diatasi dengan baik, tambahnya.

Kemudian secara khusus kami sampaikan kepada Dinkes dan RSUD serta para Wartawan, agar dapat memberi pengertian kepada masyarakat bahwa penyakit ini bukan Aib, karna pada saat ini yang beredar dimasyarakat penyakit ini seperti Aib.

Seperti yang kita lihat warga yang berada dalam daftar nama tersebut mereka menyembunyikan dan tetap keluyuran kemana-mana, jadi kalau kami melihat secara fisikologis masyarakat mengingat bahwa ini adalah Aib. Saat ini kita harus memberikan pencerahan dan keterbukaan.

Ariantho juga berharap dan mendoakan semoga masyarakat tetap sehat. “Dan semoga kabupaten Barito Timur secepatnya dapat kembali pada posisi Zona Hijau,” pungkasnya. (RMY/Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889