Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Anggota Kabupaten Barito Utara (Barut), Patih Herman AB mengapresiasi dan mendukung penetapan Desa Bersinar (Bebas dari Narkoba) di Desa Lemo I Kecamatan Teweh Tengah, yang diresmikan oleh Kapolres Barut, AKBP Gede Eka Yudharma, walaupun dalam suasana banjir bertempat dihalaman kantor desa, Lemo I, Sabtu (12/10/2024).
Disebutkan Patih Herman AB, saat ini penyalahgunaan narkoba telah merambah diseluruh pelosok desa dan kelurahan tidak hanya diperkotaan bahkan kecenderungannya sebagian besar penyalahgunaan narkoba justru terjadi di desa/kelurahan, baik masyarakat sendiri maupun aparat desa tidak luput dari permasalahan narkoba ini.
“Dalam memerangi narkoba tidak hanya tugas dari Tim Terpadu P4GN-PN, tetapi semua pihak harus saling membantu dalam melawan kejahatan narkoba,” kata Atink panggilan akrab Patih Herman AB.
Selain itu, tercatat di Kabupaten Barut yang terdiri dari 93 desa dan 10 kelurahan dan terbagi menjadi 9 (sembilan) kecamatan, dengan data tesebut apa bila semua masyarakat dan pemerintah daerah, pemerintah desa atau kelurahan ikut bergerak dan terlibat dalam melakukan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diyakini akan mampu menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dan mewujudkan Barito Utara yang bersih dari narkoba (Batara – Bersinar).
“Untuk itu, kami selaku anggota DPRD berharap dengan adanya peresmian atau penetapan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah ini akan menjadi role model percontohan bagi seluruh desa di Kabupaten Barutb dapat menyusul sebagai desa bersinar selanjutnya,” ungkap polisiti partai Demokrat Barut.
Bahwassnya anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Barut ini juga meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya narkoba dan dampaknya melalui program-program edukasi yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda di daerah.(Uzi)