METROKalteng.com
NEWS TICKER

Anggota DPRD Barut Ajukan Produk Hukum Perda Untuk Permukiman di Wilayah Bandara H Muhammad Sidik

Monday, 10 May 2021 | 4:50 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 35

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Datangnya dari anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut) dari fraksi Demokrat mengajukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal pemukiman dilokasi bandara Haji Muhammad Sidik yang berada didesa Trinsing Muara Teweh.

Pengajuan usul terkait soal kawasan pemukiman tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Barut, Surianor,diajukannya Perda terkait pemukiman ini natinya, agar di kawasan Bandara dibuat Peraturan Daerah terkait permukiman bagi warga yang bermukim disekitar Bandara dan Jangan sampai, seperti pengalaman sebelumnya yakni Bandar Udara Beringin Muara Teweh menjadi kawasan ramai penduduk,sehingga perlu dibuat produk hukum sebelum terlambat.

“Seperti Bandara Beringin Muara Teweh yang kawasannya banyak perumahan warga. Tidak dapat diperluas lagi, sehingga menggangu aktivitas penerbangan. Jadi, kita berharap Bandara HM Sidik ini memang diatur agar kedepan tidak terjadi hal sama seperti Bandar Udara sebelumnya,” jelas Surianor, Senin (10/5/2021).

Surianor juga menjelaskan pembuatan Peraturan Daerah terkait permukiman tujuannya agar di kawasan Bandara teratur dan tertata dengan baik. Contohnya jarak rumah dengan Bandara berapa kilometer baru ada kawasan permukiman serta jarak rumah dari badan jalan.

“Kita lakukan lakukan langkah antisipasi sedini mungkin, demi kelancaran dan kemajuan Bandara HM Sidik ini,” tutur Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Barut.

Surianor juga berharap agar hal ini segera direalisasikan sebab bandara HM Sidik sudah mulai beroperasi. “Jangan sampai masyarakat sudah membangun baru diberlakukan aturan-aturan seperti ini, itu akan merugikan banyak pihak baik untuk Pemerintah sendiri maupun masyarakat,” kata dia.

Bandar Udara Muhammad Sidik merupakan Bandara yang berada di Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, dimana bandara baru ini menggantikan bandara Beringin Muara Teweh yang dinilai sudah tidak layak untuk penerbangan dan berada di kawasan pemukiman penduduk.

Sebagaimana diketahui belum lama ini bandara baru HM Sidik telah diresmikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin beberapa waktu lalu.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889