METROKalteng.com
NEWS TICKER

Anggota DPRD Barut Dukung Sanksi Tegas Bagi Pengendara Gunakan Knalpot Brong

Friday, 10 January 2025 | 2:28 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Berita ini menyoroti langkah tegas Satlantas Polres Barito Utara dalam menertibkan penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat, mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk DPRD Barito Utara. Poin-Poin Utama:
1. Apresiasi dari DPRD:
Jiham Nur, anggota DPRD Barito Utara dari Partai Demokrat, memberikan dukungan penuh terhadap upaya penertiban knalpot brong.

Ia menyatakan bahwa tindakan ini tepat untuk menjawab keluhan masyarakat terkait kebisingan dan potensi bahaya dari penggunaan knalpot tidak standar.

Jiham juga mendorong masyarakat untuk mendukung program ini dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

2. Manfaat Penertiban: Mengurangi kebisingan di lingkungan masyarakat.
Meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Membantu menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Barito Utara.

3. Capaian Satlantas Polres Barito Utara: Dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Dwi Susanto, Satlantas telah berhasil mengamankan ratusan knalpot brong dalam empat bulan terakhir.

Knalpot yang disita akan dimusnahkan untuk memastikan tidak digunakan kembali.
4. Imbauan Kepolisian: Masyarakat diminta menggunakan knalpot standar. Penting untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas.

Harapan: Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif. Jiham Nur menekankan bahwa ketertiban di jalan adalah tanggung jawab bersama, sehingga langkah ini bisa menjadi awal budaya berlalu lintas yang lebih baik di Barito Utara.

Langkah tegas ini menunjukkan kepedulian Polres Barito Utara terhadap kenyamanan masyarakat sekaligus membangun kesadaran kolektif akan pentingnya tertib berlalu lintas.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889