Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut) memberikan tanggapan seiring adanya aspirasi masyarakat terkait belum rampungnya proyek perbaikan jalan lintas di Desa Luwe Hulu – Luwe Hilir, Kecamatan Lahei Barat. Karena sejak akhir tahun 2020 masih ada tersisa sepanjang 450 meter belum dilakukan Cor Beton, dari jumlah keseluruhan panjangnya lebih kurang 700 meter.
Sementaran itu, bertempat diruang rapat gedung DPRD Barut, Kamis (9/3/2023), seluruh anggota DPRD telah mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak baik dari Camat Lahei Barat, pihak perusahan yang hadir maupun dari Kepala Desa (Kades) Luwe Hulu dan juga Kades Luwe Hilir.
Camat Lahei Barat Adi Suwarman mengatakan, bahwa pada tahun 2020 puncaknya pandemi sehingga angggaran dari Pemkab sangat sulit, tetapi kebutuhan untuk jalan sangat penting, sehingga Pemerintah Kecamatan di perintahkan Bupati untuk melakukan komunikasi dengan pihak perusahan yang melintas di jalan Desa Luwe Hulu-Luwe Hilir.
Berdasarkan hasil kesepakatan rapat untuk pekerjaan cor beton jalan lebih kurang 700 meter langsung dikerjakan oleh pihak perusahaan, kemudian PT Pada IDI ditunjuk sebagai koordinator untuk mengkoordinir perusahaan-perusahaan yang sudah disepakati. Kemudian untuk Kepala Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir sebagai pengawas dalam pelaksanaan pekerjaan.
Alasan dari pihak perusahaan, bahwa pihaknya terkendala dalam mengakomodir semua perusahaan yang melintas walaupun sudah ada kesepakatan sebelumnya, adalah karena ada beberapa perusahan mengalami kendala seperti masalah lahan dengan warga, serta masalah internal dan eksternal perusahan sehingga menghambat untuk penanganan penyelesaian pekerjaan jalan tersebut.
Kepala Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir menjelaskan bahwa untuk menindaklanjuti perbaikan jalan pihaknya terkendala dengan banyaknya ketidak hadiran pihak perusahaan, padahal sebelumnya telah disepakati hanya 3 perusahaan yang hadir.
Kemudian dalam rapat yang difasilitasi oleh PT VTDM dengan beberapa pihak perusahaan yang hadir dengan menghasilkan kesepakatan untuk perbaikan badan jalan yang rusak dengan melakukan penimbunan badan jalan.
Namun setelah dilakukan perbaikan badan jalan yang rusak akan dilanjutkan dengan semenisasi jalan Cor beton dengan panjang yang tersisa 450 meter.
Menanggapi terhadap penjelasan-penjelasan yang disampaikan, anggota DPRD Barito Utara Reza Faisal mengatakan mengenai kesepakatan awal sampai akhir pada hari ini, sama sekali belum ada penyelesaiannya.
“Dengan demikian, saya berharap kepada perusahaan yang hadir pada siang ini bisa atau tidaknya menyelesaikan pekerjaan jalan yang sudah disepakati. Jika pihak perusahaan tidak mampu merampungkan pekerjaan jalan lintas di Desa Luwe Hulu-Desa Luwe Hilir di persilahkan pihak perusahaan buat akses jalan sendiri,” pungkas Reza.
Sedangkan yang menikmati akses jalan tersebut adalah pihak perusahaan itu sendiri, kasihan warga masyarakat yang melintas disana kalau kondisi jalannya selalun tetap dalam rusak.
Anggota DPRD dari politisi Partai Demokrat ini yang selalu gentol memperjuangkan aspirasi masyarakat ini, meminta keputusannya pada sore hari ini bisa atau tidak pihak perusahaan untuk menyanggupi perbaikan jalan tersebut.
“Jika pihak perusahaan tidak bisa menyanggupi perbaikan jalan ada lebih baik perusahaan buat jalan sendiri, sementara nanti untuk masyarakat pemerintah daerah nanti yang membuat jalannya,” tutup Reza seraya meminta maaf atas ketegasannya karena ini untuk kepentingan kita semua baik perusahaan maupun masyarakat,” tegas Reza.(Uzi)