Muara Teweh, (METROKaltengnh.com) – Bupati Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut) berikan jawaban bagi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Barut pada sidang paripurna III masa sidang II tahun 2021 untuk dua raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 2/2016 terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah dan perubahan ketiga atas perda Kabupaten Barut nomor 1/2011 tentang pajak daerah, di gedung DPRD jalan A Yani Muara Teweh, Rabu (21/4/2021).
Rangkaian kegiatan rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini yang didampngi Wakil Ketua I dan Ketua II DPRD dan dihadiri Bupati Barut, H Nadalsyah, unsur FKPD, Sekda Barut,Ir H Jainal Abidin, anggota DPRD, kepala perangkat daerah dan sejumlah undangan yang turut hadir .
Bupati H Nadalsyah mengungkapkan, setelah mencermati tentang pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD yang disampaikan pada tanggal 5 April 2021 lalu, pada prinsipnya semua fraksi DPRD menerima Raperda ini.
Berdasarkan pertanyaan dari Fraksi PKB, setelah dilakukan evaluasi kelembagaan oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran terhadap perangkat daerah Kabupaten Barut, khususnya Dinas Dukcapil mengalami penurunan tipe dari tipe A menjadi tipe B.
“Untuk itu, kami sampaikan bahwa berdasarkan perbandingan data skor urusan pada saat awal pembentukan kelembagaan Dinas Duikcapil tahun 2016 lalu dan hasil evaluasi kelembagaan pada tahun 2020 terdapat indikator yang turun yaitu indikator jumlah rata-rata mobilitas penduduk per tahun dalam pada tahun terakhir yang disebabkan adanya soal tenaga kerja,” Bupati Barut, H Nadalsyah.
Karena, menurut Bupati bahwa data pada Dinas Dukcapil (Disdukcapil) telah mengalami penurunan akibat pengurangan tenaga kerja pada beberapa perusahaan, sehingga mengakibatkan mobilitas penduduk yang tentunya juga menjadi minim.
Kemudian untuk pengurangan tenaga kerja, masalah ekonomi masyarakat yang masih belum membaik pasca ditariknya urusan pertambangan ke pusat, mengakibatkan berkurangnya kunjungan atau mobilitas penduduk ke daerah juga menjadi indikator yang mengakibatkan penurunan skor pada kantor Disdukcapil
“Untuk hal ini menurut hemat saya sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (F-ARKS) DPRD Barut,” tukas Bupati Barut, H Nadalsyah.(Uzi)