Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Menjawab pertanyaan dari fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut) terhadap pemandangan umum fraksi DPRD, di gedung DPRD setempat pada masa sidang III masa sidang II tahun 2021.
Bupati Barut H Nadalsyah sampaikan jawaban terhadap dua raperda, yaitu tentang perubahan kedua atas perda nomor 2/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan perubahan ketiga atas perda nomor 1/2011 tentang pajak daerah bertempat di gedung DPRD, Rabu (21/4/2021).
Soal dengan pertanyaan tentang raperda pajak sarang burung walet yang terkesan mandul, di jelaskan bupati Nadalsyah bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi atas pelaksanaan perda dimaksud.
Kemudian terkait pertanyaan mengenai parkir yang ada dikawasan Water Front City. Dijelaskan bupati nadalsyah bahwa parkir yang ada di kawasan WFC pengelolaannya telah diserahkan kepada pihak ketiga melalui kontrak kerjasama.
“Untuk itu, kami ucapkan terima kasih atas pemendangan umum fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Kami menerima dan menyambut baik atas saran dan masukan yang disampaikan dan hal ini tentunya akan menjadi perhatian kami. Demikain pula saran dan masukan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra,” tandas Bupati Barut,H Nadalsyah.
Selanjutnya untuk menjawab pertanyaan dari fraksi PAN yang mempertanyakan perangkat daerah Dinas Pendidikan dan Pencatatan Sipil yang mengalami penurunan tipe A menjadi tipe B dan tentunya berakibat adanya posisi Kabid dan Kasi yang berubah menjadi lebut.
“Dapat kami sampaikan bawhwa pejabat struktural yang akan kehilangan jabatan apabila telah dilakukan perampingan organisasi maka terlebih dahulu akan dilaksanakan mekanisme rapat tim penilai kinerja untuk menentukan penempatan pejabat srtuktural tersebut dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Bupati H Nadalsyah.(Uzi)