Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) sampaikan nota keuangan RAPBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna I masa sidang II, di gedung DPRD setempat, Selasa (29/10/2019).
Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan berdasarkan pertimbangan prioritas program dan kegiatan pembangunan di barito Utara, rancangan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2020 disusun dengan komposisi pendapatan sebesar Rp1.179.717.803.760.
“ Sementara untuk PAD Rp121.270.613.000,00,-. Dana perimbangan Rp887.223.474.000,00,-. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp171.223.443.760,00,” kata Wabup Sugianto Panala Putra, di gedung DPRD Barut Selasa (29/10/2019).
Untuk jumlah belanja sebesar Rp1.220.253.685.166,00,-. Belanja tidak langsung Rp717.028.829.633,00. Belanja langsung Rp503.224.855.533,00. “Maka (defisit) sebesar Rp 40.535.881.406,00,- Dan untuk menutupi defisit diharapkan dapat teratasi dari adanya peningkatan pendapatan daerah dan dari sisa lebih perhitungan tahun lalu (silpa),” katanya.
Lebih lanjut Sugianto Panala Putra mengatakank penerimaan pembiayaan daerah Rp 186.233.827.480,00. Jumlah pembiayaan sebesar Rp186.233.827.480,00.
Wabup juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya pada anggota DPRD atas kerjasama dan kemitraan yang baik.
“Sehingga terselenggaranya rapat paripurna ini dan selanjutnya materi yang disampaikan kami harapkan dapat dibahas bersama-sama secara transparan dan demokratis untuk disepati sebelum ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(Uzi)