Buntok, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) pada Penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda), merencanakan bersama eksekutif untuk menyelesaikan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) sebanyak 21 buah untuk Tahun 2022.
Ketua DPRD Barsel Ir. HM Farid Yusran mengatakan, banyak sekali macamnya rancangan yang hendak diselesaikan, yang mana jumlahnya ada sebanyak 21 buah contohnya ada Ranperda rutin untuk APBD Dan ada Ranperda baru.
Hal tersebut disampaikannya usai memimpin rapat paripurna ke 10 masa persidangan III tahun 2021, agenda penandatangan persetujuan bersama Bupati Barsel terhadap Ranperda T.A 2022 dan penetapan Propemperda Tahun 2022, di Graha paripurna DPRD Barsel, Senin (29/11/2021).
“Rencana ini Kita harapkan bisa selesai Yang penting adalah Ranperda itu sesuai dengan atribut dan delegasinya,” jelas Farid menjawab lontaran wartawan terkait apakah penuntasannya sesuai dengan rencana.
Diteruskannya, maksudnya adalah Dia mendapat kewenangan yang memang untuk menangani itu, kalau Ranperda yang dibuat bukan kewenangan kita itu salah.
Seperti beberapa tahun lalu banyak yang seperti itu, jadinya tidak berguna dan cuma membuang-buang uang akhirnya. pungkasnya. (DNR)