METROKalteng.com
NEWS TICKER

DPRD Barut Dukung Penuh SE Bupati Tentang Larangan Penyalahgunaan Narkotika

Wednesday, 8 January 2025 | 2:54 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB dan Ardianto, menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Nomor 047/04/Bakesbangpol/I/2025 yang diterbitkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis.

Surat edaran ini berisi larangan pemakaian, penyalahgunaan, dan peredaran narkotika di lingkungan ASN dan masyarakat Barito Utara, sebagai bagian dari program “Gerakan Batara Bersinar” (Barito Utara Bersih dari Narkoba). Kebijakan tersebut juga mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN-PN).

Patih Herman AB, anggota DPRD Barito Utara, mengapresiasi langkah ini sebagai kebijakan strategis dalam menjaga moral dan integritas pegawai pemerintah daerah.

“Kami di DPRD sangat mendukung inisiatif Pj Bupati. Larangan ini akan memperkuat komitmen kita bersama dalam memberantas narkotika, baik di kalangan ASN maupun masyarakat umum,” ujar Patih Herman yang akrab disapa Atink, Rabu (8/1/2025).

Ia menambahkan bahwa ASN harus menjadi contoh teladan bagi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

“ASN adalah wajah pemerintahan di tingkat daerah. Jika mereka bebas dari narkoba, maka citra pemerintah akan semakin positif di mata masyarakat,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ardianto, anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, menekankan pentingnya pengawasan ketat di lingkungan kerja untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif.

“Edaran ini bukan hanya sebatas himbauan, tetapi harus diikuti dengan tindakan nyata berupa pengawasan dan pembinaan berkelanjutan oleh setiap kepala perangkat daerah. Kami di DPRD akan mengawal implementasinya di lapangan,” ujarnya.

Fokus pada Edukasi dan Pencegahan
Ardianto yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Barito Utara, menekankan perlunya edukasi sejak dini dan kampanye anti-narkoba yang melibatkan masyarakat serta sekolah-sekolah.

“Peran serta masyarakat dan edukasi dini adalah kunci utama dalam memerangi narkoba. Surat edaran ini adalah langkah awal yang baik untuk memperkuat kesadaran kolektif,” tambahnya.

Dukungan dari DPRD Barito Utara ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, ASN, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika, serta menciptakan kehidupan yang lebih sehat dan produktif di Barito Utara.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889