METROKalteng.com
NEWS TICKER

DPRD Barut Dukung Satresnarkoba Polres Barut Dalam Memberantas Bandar Maupun Kurir Narkoba

Friday, 18 March 2022 | 5:52 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 2

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pada Maret 2022, Jajaran Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut) telah berhasil mengamankan bandar dan dua kurir serta pemakai barang haram narkotika jenis sabu. Senin 7 Maret lalu dan hasil tangkapan kedua, Kamis 17 Maret 2022 lalu Satresnarkoba berhasil mengungkap lagi terkait kasus narkoba.

Dengan keberhasilan Satnarkoba Barut yang mengungkap pelaku dari tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu medapat apresiasi dari Ketua Komisi III DPRD Barut. H Tajeri yang merupakan Politisi Partai Gerindra Barut menyebutkan dirinya sangat mendukung atas kinerja dari jajaran Satrenarkoba Polres Barut.

“Untuk itu, saya atas nama pribadi maupun lembaga sangat mendukung kinerja Sartesnarkoba Polres Barut yang telah berhasil menangkap bandar dan pemakai barang haram tersebut,” ungkap,” H Tajeri ketika diminta konfirmasi wartawan, Jum’at (18/3/2022).

H Tajeri juga berharap untuk kedepannya agar bandar besarnya yang bisa tertangkap, H Tajeri juga meyakini bahwa tidak mungkin ada pengedar atau pun kurir kalau tidak ada bandar besar yang memasok barang haram tersebut kepada kurir untuk diedarkan kepada pemakai.

“Saya diri pribadi maupun dari DPRD Barut berharap kedepannya lagi, ada bandar besar yang tertangkap. Sebab barang haram ini merusak generasi muda kita,” sebut Ketua Partai Gerindra Barut ini.

Oleh karenanya anggota DPRD ini mengajak agar sellu mendukung Polres Barut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Barut hingga ke akar-akarnya.

“Jika natinya ada informasi valid terkait dengan peredaran barang haram ini, jangan ragu dan cepat berikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan peredaran narkoba, khususnya di Barut,” tegas H Tajeri.(UZI)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889