METROKalteng.com
NEWS TICKER

DPRD Barut Gelar Kunker Ke BRIN Soal Perubahan Nomenklatur

Friday, 31 May 2024 | 3:43 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1

JAKARTA, (METROKalteng.com) – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Biro Hukum Kementerian Dalan Negeri, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Dalam kunjungan kerja DPRD Barioto Utara tersebut dalam rangka menyempurnakan substansi Raperda mengenai perubahan ketiga atas Perda Nomor 2/2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barut..

Guna menindaklanjuti atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 78/2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) khususnya pasal 66.

Dalam kunjungan kerja tersebut diikuti sebanyak 20 orang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barut, Ir Hj Mery Rukaini dan diterima oleh Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah DR Sri Nuryanti yang didampingi Deliyanti Ganesha selaku koordinator BRIN Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukaini mengatakan bahwa maksud kunjungan kerja ini guna memdapatkan pemahaman yang lengkap terhadap keberadaan BRIDA atau Bappebrida serta mengharapkan dengan perubahan nomenklatur perangkat daerah ini.

“Untuk itu, diharapkan nantinya mampu memberikan sumbangsing yang signifikan terhadap kemajuan daerah melalui penyusunan program kerja yang lebih terarah, implementasi pelaksanaan kinerja yang lebih efektif dan penggunaan sumberdaya yang efisien,” ungkap Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukaini.

Pada materi sambutannya Sri Nuriyanti mengapresiasi kunjungan DPRD Kabupaten Barito Utara serta memaparkan garis besar kedudukan, tugas dan fungsi BRIN dan BRINDA atau BAPPERINDA.

Diingatkan, bahwa untuk segera pembentukan Perda dengan terbitnya Permendagri no 7 tahun 2023 tentang Pedoman pembentukan dan Nomenklatur BRIDA.

pada akhir diskusi ini Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukaini menyimpulkan akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja di benerapa daerah.

“Kami akan segera mengagendakan tahapan penyelesaian Raperda perubahan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barut,” pungkas Ketua Dewan Hj Mery Rukaini.

Dalam rangka mengikuti kegiatan kunjungan kerja ke BRIN, Ketua Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua I dan II, H Parmana Setiawan, Sastra Jaya, Mustafa Joyo Muhtar, H Tajeri, H Abri, Suhendra, Nuriyanto, Iqbal Reza Erlanda, Riza Faisal, H Surianoor, Hj Sofia, Hj Nety Herawati, Rosie Wahyuni, Hasrat, Karianto Saman, H Beni Siswanto, Wardathun Nur Jamilah, Rujana Anggraini, Jamilah fan didampingi jajaran dilingkup Setwan Barut.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889