METROKalteng.com
NEWS TICKER

DPRD Barut Gelar Pertemuan Dengan Jajaran Kemenkumham Kalteng

Friday, 13 November 2020 | 12:13 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 9

MuaraTeweh, (METROKalteng.com) – DPRD Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut) gelar rapat dalam rangka audensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Kalimantan Tengah (Kalteng) dilanjutkan dengan Konsultasi Publik Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Barito Utara tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin di ruang sidang paripurna DPRD, Kamis (12/11/2020) kemarin.

Rangkaian kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barut, Ir H Jainal Abidin, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD, unsur FKPD, kepala perangkat daerah, kalangan akademisi, masyarakat adat dan masyarakat umum serta sejumlah undangan.

Sementara Kepala Wilayah Kemenkumham Kalteng, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Karyadi mennandaskan, bahwa banyak sekali potensi di Kabupaten Barut yang dapat menjadi Aset dan Ikon yang harus di patenkan agar tidak di klaim oleh pihak luar.

Dengan demikian diucapan terima kasihh kepada Pemerintah Kabupaten Barut karena mana telah merealisasikan Raperda tentang Bantuan Hukum terhadap masyarakat miskin atau warga yang kurang mampu.

Sekda Barito Utara H Jainal Abidin sangat berharap agar segera direalisasikan naskah akademik Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin yang telah diajukan ke dewan. “Tujuan utama Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin yakni mewujudkan Kabupaten Barito Utara menjadi tertib dan taat hukum,” tutur Sekda Barut, H Jainal Abidin.

Selain itu, Sekda berharap dengan adanya Raperda tersebut maka dapat terbentuk lembaga bantuan hukum di Kabupaten Barut karena telah ada program bantuan hukum bagi masyarakat miskin, karena masyarakat kecil dapat terbantu dengan adanya bantuan tersebut, sehingga masyarakat miskin yang terkena masalah hukum bisa mendapatkan perlindungan dan juga pendampingan hukum yang sama.

“Program bantuan semacam ini akan disebarluaskan dan disosialisasikan, sebab masih banyak masyarakat miskin yang memerlukan bantuan hukum belum mengetahui adanya program bantuan hukum ini,” tutup H Jainal Abidin. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889