METROKalteng.com
NEWS TICKER

DPRD Barut Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

Saturday, 24 June 2023 | 9:29 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 5

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Muara Teweh, Jum’at, (23/06/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, Unsur FKPD, Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah serta undangan terkait lainnya.

Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menyampaikan Laporan Keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian yang kesembilan kalinya.

“Oleh karena itu pada kesempatan ini saya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga kita kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun anggaran 2022” Ucap Sugianto Panala Putra.

Kemudian acara dilanjutkan dengan Penyerahan Pidato Bupati Barito Utara Tentang Raperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 yang diserahkan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra kepada Pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj. Mery Rukaini disaksikan tamu undangan yang hadir. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889