METROKalteng.com
NEWS TICKER

DPRD Barut Gelar RDP Dengan Pihak PT SMM Terkait Soal Pembebasan Lahan di Desa Lemo I dan II

Tuesday, 11 June 2024 | 5:51 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 16

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – DPRD Kabupaten Barito Utara (Brut) kembali menggelar kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait pembebasan lahan masyarakat di Desa Lemo I dan Desa Lemo II Kecamatan Teweh Tengah dengan pihak perusahaan PT SMM, di ruang rapat DPRD Barit, Selasa (11/6/2024).

Karena soal RDP lanjutan pembebasan lahan ini dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Parmana Setiawan, dan dihadiri 5 (lima) anggota DPRD lainnya serta dihadiri langsung Staf Ahli Bupati Barutb bidang Ekonomi dan Keuangan Hery Jhon Setiawan, Camat Teweh Tengah Jati Prayogo, Kades Lemo II Elli Sukaisih, PT SMM Abdul Syukur dan anggotanya, perwakilan masyarakat Desa Lemo I dan Desa Lemo II Junaidi.

Pasca mendengarkan saran dan masukan serta tanya jawab, RDP bersama PT SMM dan warga Masyarakat Desa Lemo I dan Lemo II tersebut menghasilan 4 kesimpulan rapat.

Kemudian dari hasil kesimpulan RDP lanjutan dibacakan oleh pimpinan rapat H Parmana Setiawan, ST, pertama DPRD Kabupaten Barut dan Pemerintah kabupaten Barito Utara, mengharapkan kepada pihak perusahaan PT SMM untuk bisa sesegera mungkin melakukan tali asih kepada lahan masyarakat yang sudah di lakukan pengukuran terlebih dahulu.

Yan kedua, bahwa Kepala Desa Lemo II mengajukan usulan bahwa pembebasan lahan yang masuk wilayah Lemo II di buat tim pembebasan lahan, dan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan, maka apabila ada pengukuran lahan dari pihak perusahaan PT SMM agar ada pemberitahuan ke pihak Desa. Dan jika ada kegiatan pengukuran lahan dari PT SMM harus berkoordinasi dengan pemerintah Desa yang bersambitan yaitu Lemo I dan II.

Ketiga, DPRD Kabupaten Barito Utara menyarankan dalam hal pembayaran tali asih lahan agar perusahaan PT SMM berkoordinasi dengan Kepala Desa dan unsur Muspika (Camat, Kapolsek dan Danramil) agar tidak terjadi pembayaran berulang.

Untuk kesimpulan ke empat yaitu perwakilan perusahaan PT SMM untuk menyampaikan ke pihak manajemen pusat masalah tali asih tanam tumbuh masyarakat yang berada dalam lahan yang mau di garap oleh perusahaan.

Katena selama kegiatan rapat dengar pendapat lanjutan mengenai pembebasan lahan masyarakat Desa Lemo I dan Desa Lemo II dengan pihak Perusahaan PT.SMM berjalan dengan lancar, aman dan kondusif artinya sesuai dengan apa yang diharapkan. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889