METROKalteng.com
NEWS TICKER

DPRD Barut Gelar RDP Terkait Sengketa Lahan H Almiyani Balang di Desa Lemo

Friday, 21 February 2025 | 7:10 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 43

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (DPRD Barut) pada hari Jumat (21/2/2025) menyelenggarakan rapat dengar pendapat (RDP) sehubungan dengan sengketa lahan atas nama H Almiyani Balang yang melibatkan masyarakat Desa Lemo, PT Suprabari Mapamindo Mineral (SMM), serta beberapa pihak terkait lainnya, di ruang rapat DPRD Barito Utara.

RDP ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, Kepala Dinas Sosial PMD Suparmi A. Aspian, perwakilan Kapolsek Teweh Tengah AKP Erik Andersen, Kepala ATR BPN Barito Utara Primanda Jayadi, serta pimpinan PT SMM Joko Purwanto, pimpinan PT SRE Veggy Vireni R, dan pemilik lahan Mahran serta Almiyani.

Rapat ini dipimpin oleh Hj Henny Rosgiaty Rusli dengan tujuan untuk membahas permasalahan yang terkait dengan sengketa lahan tersebut.

Setelah mendengarkan pandangan dari semua pihak, Hj Henny Rosgiaty Rusli menyampaikan kesimpulan bahwa rapat dengar pendapat ini akan dijadwalkan ulang pada rapat badan musyawarah (banmus) mendatang.

Lebih lanjut, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara juga meminta kepada pemerintah daerah dan Polres Barito Utara untuk memastikan kehadiran pihak PT SMM dan PT Waskita Karya pada pertemuan berikutnya, guna memperoleh klarifikasi lebih lanjut mengenai sengketa ini.

Rapat dengar pendapat ini merupakan langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan yang telah menimbulkan ketegangan antara masyarakat Desa Lemo dan perusahaan-perusahaan terkait.

“Diharapkan akan ada solusi yang dapat diterima oleh semua pihak demi terciptanya keadilan dan kedamaian di wilayah Kabupaten Barito Utara,” ujar Wakil Ketua II DPRD, Hj Henny Rosgiaty Rusli.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889