METROKalteng.com
NEWS TICKER

DPRD Barut Melaksanakan Rapat Paripurna Guna Menyampaikan Rekomendasi LKPj Tahun 2022

Friday, 28 April 2023 | 5:35 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 5

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – DPRD Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut) melaksanakan rapat paripurna II dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Barit terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Barut untuk tahun angaran 2022 lalu bertempata di gedung DPRD setempat, Jumat (28/4/2023).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukaini yang dihadiri Wakil Ketua I dan Ketua II DPRD, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, mewakili unsur FKPD, Sekda Muhlis, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan sejumlaj undangan yang juga tutut hadir.

Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukini mengatakan, berdasarkan ketentuan pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barut Nomor 01/2019 tentang tata tertib DPRD maka rapat paripurna ini telah memenuhi kourum, dimana dihadiri sebanyak 18 anggota DPRD Barut dari jumlah 25 orang anggota DPRD..

Dalam kesempatan itu juga, Ketua DPRD Barut menyampaikan bahwa sehubungan saat ini masih dalam suasana bulan Syawal 1444 Hijriah, atas nama pribadi, unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD beserta seluruh keluarga menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah, Mohon Maaf Lahir dan Bathin.

“Untuk itu kita semua diberikan kesehatan dan keberkahan dari Allah SWT untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab kita masing-masing,” sebut Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.

Dikatakan pula bahwa secara nasional dalam hal menyingkapi Covid-19, saat ini kita semua dihadapkan pada masa transisi dari pandemi ke endemi, namun demikian kita semua patut tetap waspada dan berupaya mengatasi kembalinya penyebaran wabah Covid-19.

Dengam demikian, sebagai bentuk upaya kewaspadaan kita, sehingga setiap kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Oleh karena itu rekomendasi DPRD kabupaten Barut terhadap LKPj Bupati Barut tahun 2022 tidak dibacakan akan tetapi diserahkan langsung oleh pimpinan DPRD kepada Bupati melalui wakil bupati,” tandas Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukaini.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889