METROKalteng.com
NEWS TICKER

DPRD Barut Menggelar Rapat Paripurna I Penyampaian KUA dan PPAS TA 2025

Monday, 15 July 2024 | 6:40 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (DPRD Kab – Barut) melaksanakan rapat paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barut terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025 bertempat di gedung DPRD Barut Jalan A Yani, Senin (15/7/2024).

Falam rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara Ir Hj Mery Rukaini dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD H Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, Pj Sekda Drs Jufriansyah, anggota DPRD, mewakili unsur FKPD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan tamu undangan.

“Sehingga untuk hari ini agenda DPRD Barut yaitu rapat paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025,” ujar Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukaini pada saat membuka rapat paripurna tersebut.

Pada rapat paripurna tersebut dilakukan penyerahan Pidato Pengantar dan Materi Rapat dari Pj Bupati Barito Utara kepada Pimpinan DPRD sekaligus Penandatangan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025.mendatang.

Sebelum dilaksanakan Penyerahan Ketua DPRD menyampaikan bahwa dalam rangka memenuhi penilaian Monitoring Center For Prevention (MCP) oleh KPK RI sebagaimana Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 713.1/280/ITKAB.IV/2024 mengenai Atensi “Pemenuhan Aksi MCP pada Proses Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2025 dan guna memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Serta dalam upaya pencegahan korupsi maka dalam kesempatan ini akan dilakukan Penandatangan Pakta Integritas dalam rangka Penyusunan dan Pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2025 antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.

Uasai penandatanganan Pakta Integritas, Hj Mery Rukaini mengatakan atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada Pj Bupati Barito Utara, Pj Sekretaris Daerah, Unsur Unsur FKPD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah serta seluruh undangan yang telah berkenan mengikuti seluruh rangkaian acara Rapat Paripurna pada pagi hari ini sejak dari awal hingga rampung.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889