Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dengan menggelar rapat dengar pendapat antara DPRD Pemerintah Daerah, dinas Perdagangan dan Perindustrian serta pihak Kepolisian Batut dalam rangka untuk membahas masalah langkanya gas elpiji 3 kilogram di wilayah kabupaten Barito Utara, rangkaian rapat dilaksanakan bertempat di aula DPRD, senin (2/8/2021) lalu.
Rangkaian kegiatan rapat di dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Barut, Permana Setiawan dengan melibatkan sejumlah anggota untuk minta penjelasan dari Pemerintah Daerah terkait dengan sistem penyaluran gas elpiji 3 kilogram hingga sampai di masyarakat, para pengguna.
Sementara Surian Nor yang juga salah satu anggota DPRD mempertanyakan soal distribusi tabung gas elpiji 3 kilogram hingga sampai ditengah masyarakat.Karena sambungnya harga gas elpiji 3 kilogram hingga sampai di tengah masyarakat harganya lebih tinggi, malah lebih mahal dari HET yang sudah ditetapkan Gubernur Kalteng.
Untuk hal ini Surian Nor meminta agar harga disesuaikan,karena gas elpiji bersubsidi bukan saja untuk warga perkotaan, tetapi juga untuk kebutuhan masyatakat dipelosok perdesaan, karena saat ini harga bisa mencapai Rp 35 ribu pertabung, padahal sesuai dengan HET harga tersebut masih cukup tinggi.
Karena, berdasarkan Oerpres no 104/2007 tentang penyediaan pendistribusian dan penetapan harga LPG 3 kilogram juga ada Peraturan Menteri ESDM no 28/2008 tentang harga jual eceran LPG 3 kilogram untuk keperluan rumah tangga dan usaha Mikro.
Harga serah terima pada agen sudah termasuk pajak pertambahan nilai yang telah ditetapkan sebesar Rp 12.750 pertabung harga tebus agen ke SPBE sebesar Rp 11.550 dan margin agen sebesar Rp1.200 pertabung dan tidak boleh lagi adanya penambahan pada HET.
Sementara HET di Kabupaten Barut telah ditetapkan berdasarkan keputusan Gubernur Kalteng nomor 188.44/306/2009.Kouta untuk Kabupaten Barut tahun 2021 berjumlah 2203 MT atau 2.203.000 kilogram bila diisi ketabung LPG 3 kilogram jumlahahnya sekitar 734.333 pertahun. Sedangkan dalam satu bulan tabung sekitar 61.193, perhitungan SPBE dalam satu bulan pengiriman hanya 25 kali, sehingga dalam satu hari beredar 2448 tabung.
Sehingga dengan perhitungan kasar 4 truck mendapatkan jatah 560 tabung kali empat kali menjadi 2240 tabung dan satu truck mendapatkan 208 tabung. Asisten 2 perekonomian dan pembangunan setda Barut, Ir Rahmad Muratmi menyebutkan pihaknya akan melakukan secara ketat penyaluran tersebut dan akan menata serta memanfaatkan badan usaha milik desa untuk mengelola,khususnya di wilayah perdesaan yang tersebar di Kabupaten Barut.
Kapolres Barut AKBP dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Teskrim AKP Tommy Palayukan,bahwa pihak Polres barut sudah melakukan rapat bersama pemerintah daerah dan dinas terkait, dan siap melakukan pengawasan dan menseterilkan agar tidak terjadi lonjakan kenaikan penjualan diatas HET.(Uzi)