METROKalteng.com
NEWS TICKER

DPRD Barut Susun Agenda l Masa Sidang III 21 Juni-22Juli 2024

Tuesday, 25 June 2024 | 5:07 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka menyusun jadwal kegiatan masa sidang III dari tanggal 21 Juni sampai 22 Juli 2024 di ruang rapat DPRD Barut.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini dan dihadiri anggota DPRD Barito Utara serta Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam hal ini di dihadiri Asisten I Setda dan Kabag Hukum Setda Barut.

Agenda yag telah disusun, pada Jumat tanggal 21 Juni 2024 dilaksanakan rapat pimpinan dann anggota DPRD yang dihadiri Sekretariat DPRD. Setelah rapat pimpinan dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah (Banmus) dihadiri semua anggota DPRD serta Asisten I Setda Barito Utara dan Kabag Hukum Pemkab Barut.

Hari Minggu-Kamis tanggal 23-27 Juni 2024 dengan agenda perjalanan dinas luar daerah mengenai pengendalian inflasi melalui alokasi anggaran penentuan HET LPG 3 Kg ke DPRD DKI Jakarta dan Ditjen Keuangan Depdagri di Jakarta.

Selanjutnya, Kamis-Selasa tanggal 27 Juni – 2 Juli 2024 dengan agenda mengikuti Rakernas dan Workshop Nasional Adkasi di Bali dengan tema DPRD Kuat dan Tetap Konsisten Menjaga NKRI yang diikuti semua anggota DPRD Barut.

Rabu tanggal 3 Juli 2024 dilaksanakan agenda rapat fraksi dan Komisi DPRD Barut.

Untuk hari Kamis tanggal 4 Juli 2024 dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan mengenai kerjasma kemitraan antara PT AGU/DSN dengan koperasi Bina Mitra Desa Sikui. Dalam rapat ini dihadiriAsisten II, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Kadis Pertanian, Kadis Nakertranskop UKM, pimpinan PT AGU/DSN, Ketua Koperasi Bina Mitra Sikui, Camat Teweh dan Kades Sikui.

Selanjutnya, pada Jumat dan Sabtu tanggal 5-6 Juli 2024 agenda perjalanan dinas dalam daerah yang diikuti seluruh angota DPRD Barito Utara.

Pada Senin-Rabu tanggal 8-10 Juli 2024 dengan agenda perjalanan dinas dalam daerah yang juga diikuti selurh anggota DPRD Barito Utara.

Kamis tanggal 11 Juli 2024 dengan agenda rapat penyampaian hasil fasilitasi Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara yang dihadiri Asisten III, Kabag Hukum Setda, Kabag Organisasi dan BKPSDM.

Sementara pada Jumat tanggal 12 Juli 2024 dengan agenda rapat bersama TAPD mengenai Pra KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 dihadiri semua anggota DPRD dan Tim TAPD Barut.

Sabtu dan Minggu tanggal 13-14 Juli 2024 dengan agenda perjalan dinas dalam daerah yang diikuti seluruh anggota DPRD Barito Utara.

Selanjutnya pada hari Senin-Selasa tanggal 15-16 Juli 2024 dengan agenda rapat komisi dengan mitra kerja mengenai Pra KUA dan PPAS APBD TA 2025, masing-masing komisi dengan mitra kerja.

Pada Rabu tanggal 17 Juli 2024 dengan agenda Rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar bupati Barito Utara tentang KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 dihadiri semua anggota DPRD serta dihadiri FKPD, instansi vertikal dan eksekutif.

Dan pada Kamis tanggal 18 Juli 2024 dengan agenda rapat paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023.

Dan dilanjutkan rapat paripurna IV dalam rangka penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap raperda tentang perubahan ke tiga atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Barito Utara yang dihadiri semua anggota DPRD dan FKPD, instansi vertikal dan eksekutif.

Jumat-Minggu tanggal 19-21 Juli 2024 dengan agenda perjalanan dinas dalam daerah yang diikuti semua anggota DPRD Barut.

Kemudian, Senin tanggal 22 Juli 2024 dilaksanakan rapat pimpinan dan anggota dan dilanjutkan dengan rapat Banmus yang dihadiri semua anggota DPRD dan pihak eksekutif, Asisten I, Kabag Hukum Setda Barut, tandas Hj Mery Rukaini.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889