Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pada rekomendasi yang disampaikan DPRD Barito Utara (Barut) dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barut tahun anggaran 2022, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barut menerima 3 Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dituntaskan.
Dalam catatan atau PR, Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukaini menyebut, bahwa rekomendasi tersebut disampaikan pada rapat paripurna II di gedung DPRD baru-baru ini. Sehingga ada tiga akar permasalahan yang disampaikan DPRD kepada Dinas Lingkungan Hidup Barut .
Pertama yaitu masih terdapat tumpukan sampah di dalam darnase sehingga mengakibatkan banjir pada badan jalan pada saat diguyur hujan lebat. Kedua, belum berjalan secara maksimal Bank sampah, dan ketiga, dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di daerah atau lokasi pertambangan.
Untuk rekomendasi yang disampaikan DPRD untuk DLH Barito Utara, yaitu bentuk tim petugas penanganan sampah untuk melakukan penyusuran dan pembersihan sampah-sampah serta lakukan sosialisasi terhadap masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan melalui media tersedia.
Selanjutnya, dan hendaknya dilaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat untuk bisa mengelola sampah secara mandiri, memisahkan sampah organik dan anorganik, yang mana sampah anorganik seperti botol bekas, kardus dan lain-lain dapat ditabung ke Bank Sampah dan dapat untuk di uangkan kembali.
Diharapkan agar reklamasi eks tambang benar-benar dilaksanakan melalui eksekusi anggaran jaminan reklamasi (Jamrek). Kemudian, bagi Dinas Sosial PMD Barito Utara, DPRD juga memberikan dua catatan yaitu masih kurangnya kualitas SDM dan masih terjadi korupsi dana desa (DD).
Rekomendasi yang disampaikan DPRD kepada Dinas Sosial PMD yaitu perlu dilakukan upaya-upaya peningkatan kualitas SDM perangkat desa dalam pembangunan infrastruktur yang telah masuk dalam program pembangunan.
Perlu adanya sinergi antar bidang maupun OPD untuk mengantisipasi terjadinya kasus korupsi dana desa agar tidak terulang kembali. “Karena akan berdampak multi sektor diantaranya adalah terhambatnya program-program pemberdayaan masyarakat desa yang bersumber dari dana desa,” tukas Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.
Sedangkan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan juga menerima tiga catatan yaitu masih kurangnya minat membaca, perlunya melakukan peningkatan pelayanan dan ketertiban dalam pengarsipan.
Selanjutnya, rekomendasi yang disampaikan DPRD Barut agar peningkatan anggaran dan kinerja dalam program pengembangan budaya baca dan pembinaan perpustakaan.
“Kemudian pengelolaan informasi berbasis internet dan layanan perpustakaan perlu ditingkatkan dan melakukan sosialisasi aturan kearsipan kepada lembaga-lembaga yang ada di masyarakat dan pemerintahan hingha ke tingkat pedesaan,” pimta Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukaini.(Uzi)