Muara Teweh, (METROKalteng.Com) – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bersama PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muara Teweh menggelar kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) terkait keluhan masyarakat dengan adanya tagihan listrik yang sangat tidak masuk akal, di gedung DPRD setempat, Selasa (09/06/2020).
RDP dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan, didampingi Wakil Ketua II Sastra Jaya, anggota DPRD dan dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda Inriaty Karawaheni, Kabag Perekonomian Setda, mewakili PT PLN ULP Muara Teweh Gustiyadi Fathur Rahmadi, Ketua YLKI, Camat Teweh Tengah dan Lurah Lanjas.
“Saya merasa prihatin dengan hal yang seperti ini bisa terjadi, sebab petugas tidak bisa turun lapangan untuk mencatat pemakaian bagi para pelanggan. Sehingga membuat pihak PLN mengambil rata-rata pemakaian pelanggan bulan sebelumnya, oleh karena itu tagihan listrik warga mengalami kenaikan tarif biasa yang nominalnya cukup fantastis,” ujar anggota DPRD Barut yang tergabung dari Fraksi Golkar,H Asran.
Nyaris semua para pelanggan PLN yang merupakan warga masyarakat Muara Teweh di daerah memprotes dan kaget melihat tagihan rekening listrik yang naik secara drastis dan diluar nalar sehat.
“Tagihan listrik untuk bulan April dan Mei sangat tinggi sekali yang diberlakukan PLN.Rumah kami dalam kondisi kosong karena tidak ada penghuni, bayar biasanya dibawah nominalRp100.000.namun pembayaran rekening PLN pada April dan Mei Rp1.500.000,” ujar H Asran untuk menyuarakan aspirasi warga dalam Forum RDP yang berlangsung, Selasa (09/06/2020).
Para karyawan PLN yang enggan turun kelapangan, hal tersebut menjadi kurang tepat. “Saya lihat petugas pakai alat dan fasilitas cukup lengkap. Tidak ada alasan sebenarnya untuk tidak kontrol ke rumah para pelanggan untuk mengecek kembali meteran yang telah dipakai koleh kalangan para pelanggan,” tukas H Asran.
Untuk itu dirinya meminta kepada pihak PLN transparan dalam meberikan tagihan kepada pelanggan harus sesuai dengan pemakaiannya. “Kasian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, korban dari kenaikan tagihan listrik ini. Apalagi mereka yang miskin dan kurang mampu tidak berpenghasilan tetap,” tutur Asran.
Kemudian anggota DPRD dari PDIP Henny Rosgiaty Rusli berharap kepada pihak PLN jangan sampai hal ini menjadi masalah besar bagi masyarakat di daerah. “Permasalahan ini bisa diselesaikan terhadap warga masyarakat yang mengalami kenaikan tagihan yang dinilai tidak masuk logika, salah satu contoh, rumah yang tidak dihuni tagihan rekening PLN mencapai Rp500 ribu, biasanya hanya Rp100 ribu perbulan,” tegas Heni.
Selain H Asran, anggota DPRD yang lainnya, H Abri menyebutkan, kalau hal itu tidak ada langkah kebijakan yang sifatnya membantu masyarakat, maka dikhawatirkan akan berdampak terhadap kondisi keamanan masyarakat, lantaran karena keadaan keungan masyarakat untuk pembayaran PLN yang cukup tinggi, untuk kebutuhan makan sehari-hari saja sangat kesulitan.
“Bayangkan sekarang ini dampak COVID-19 yang sebelumnya ini tidak ada perampok, sekarang sudah banyak terjadi perampokan dan pencurian dimana-mana, ini menandakan munculnya aksi kriminalitas ini karena menyangkut kesulitan ekonomi,” tegas H Abri.
Untuk itu, H Abri berharap adanya kebijakan agar tidak membuat keresahan bagi kalangan masyarakat didaerah. Kondisi masyarakat pada ini lemah dan tidak berdaya. Dan apa saja dilakukan pihak PLN warga ini siap mengikuti, selama mereka bisa membayarnya. Tetapi bila tidak bisa, tentu warga ini akan berubah menjadi emosi.
Manajer PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muara Teweh Gustiyadi Fathur Rahmandi berjanji akan mencari dasar hukum pengambilan hitungan rata-rata, karena hal tersebut merupakan hasil rapat PLN dengan Kementerian ESDM serta akan menyampaikan beberapa usulan anggota DPRD kepada pimpinan baik di Kuala Kapuas dan pihak PLN Kalselteng.(Uzi)