METROKalteng.com
NEWS TICKER

Enam Fraksi DPRD Berikan Jawaban Pendapat Akhir Terkait Raperda Tentang Pajak Daerah

Tuesday, 24 August 2021 | 5:27 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 27

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Enam fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Kabupaten Barito Utara (DPRD Kab-Barut) berikan jawaban pendapat akhir terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Barito Utara Nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah pada rapat paripurna DPRD, di gedung RPRD , Selasa (24/8/2021).

Pada rangkaian rapat paripurna DPRD penyampaian pendapat akhir fraksi tersebut dipimpin Wakil Ketua I Permana Setiawan dihadiri Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, unsur FKPD, Wakil Ketua II DPRD, Sastrajaya, Plh Sekda Ir Inriaty Karawaheni, anggoita DPRD, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Untuk ke enam fraksi DPRD Barito Utara tersebut adalah Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Gerindra (F-PG), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dan Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (F-ARKS).

Dengan adanya pendapat akhir fraksi DPRD tersebut, semua fraksi pendukung DPRD Barito Utara menerima rancangan peraturan daerah tentang perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Barito Utara Nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barut tahun 2021.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889