Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3 Kabupaten Barito Utara menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Barito Utara. Ratusan tenaga honorer R2 dan R3 ini menyuarakan aspirasi mereka, menuntut kejelasan mengenai nasib mereka. Ketua FKH R2 dan R3 Barito Utara, Muhammad Anan, menyampaikan bahwa mereka mendatangi gedung DPRD semata-mata untuk menyampaikan aspirasi terkait honorer R2 dan R3.“Kami hanya ingin menyuarakan aspirasi kami.
Kami hanyalah honorer R2 dan R3 yang tidak mendapatkan formasi, kami menuntut kejelasan tentang skema paruh waktu yang ada saat ini,” ujarnya, didampingi Apit, salah satu tenaga honorer di Setda Barito Utara.
Ia menyatakan, jika memang skema paruh waktu adalah solusi, kapan kami akan diangkat? Jika ini bukan solusi, kami meminta diusulkan menjadi P3K penuh waktu.“Hanya 500 orang kami, dan kami meminta diusulkan. Berdasarkan Surat Menpan RB No 16, pengangkatan dinyatakan berdasarkan evaluasi kinerja dan pimpinan. Kurang apa lagi kami ini? Bahkan ada yang sudah hampir 20 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di bagian persampahan,” katanya.
Apit menambahkan bahwa jika anggaran mencukupi, mohon kiranya honorer R2 dan R3 yang tergabung dalam FKH Barito Utara diangkat menjadi P3K penuh waktu.“Kami di sini hanya ingin menyampaikan aspirasi kami. Mohon maaf jika kami lancang atau melanggar. Kami hanya menyampaikan unek-unek di hati kami, karena bapak pimpinan adalah orang tua kami sendiri.
Kami meminta pemerintah daerah menyelesaikan permasalahan ini,” tambah Apit.Ia juga meminta anggota DPRD Barito Utara untuk menyuarakan kepada pemerintah daerah agar menyelesaikan masalah tenaga honorer ini. Ada yang sudah hampir 10, 15, dan 20 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, saat menerima aksi damai tenaga honorer bersama anggota DPRD lainnya mengatakan bahwa sebelum para tenaga honorer datang ke sini, DPRD Barito Utara sudah mengetahui keadaan ini.
“Beberapa waktu lalu saya bersama Ketua DPRD dan anggota DPRD lainnya melakukan konsultasi. Yang kami pikirkan adalah nasib bapak dan ibu semua yang ada di sini,” kata Hj Henny Rosgiaty Rusli di hadapan para honorer, Senin (10/2/2025).
Ia menyatakan, saat rencana Banmus, kami sudah ke Kemendagri, Menpan RB, dan disarankan ke Depdagri bagian keuangan daerah. Namun, kami dari pihak DPRD menginginkan agar pemerintah daerah pun turut serta, jadi kami harus satu suara.
“Kita sama-sama berjuang. Saya mengerti perasaan bapak dan ibu di sini, karena yang dua tahun bisa lolos, tiga tahun lolos, tentu kalah lah kita yang sudah berumur melawan anak-anak muda,” kata Waket II DPRD.Seharusnya, kata Henny Rosgiaty Rusli, ada kebijakan, seperti apa nanti kebijakannya, kita bicarakan. Kami minta perwakilannya 10 orang, kita berbicara di dalam dan mencari kesimpulan serta solusi terbaik.Anggota DPRD lainnya, Hasrat, menambahkan bahwa sebelumnya kami sudah memikirkan nasib bapak dan ibu sekalian. Kemarin kami sudah ke BKN, Kemenpan RB, dan Depdagri.
Hari ini kita membahas masalah honorer R2 dan R3 ini.“Apa yang disampaikan tadi tentang UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN yang membicarakan ONS dan P3K. Dalam UU itu tidak membicarakan tentang P3K paruh waktu dan penuh waktu,” kata Hasrat.Sedangkan, kata dia, P3K paruh waktu dibicarakan dalam Kemenpan RB 16 tahun 2025. Kita tahu bahwa hampir seluruh Indonesia keberatan dengan Kemenpan RB tersebut.
“Oleh karena itu, hari ini kita bersama Pemkab Barito Utara mencari jalan keluar bagaimana nasib saudara-saudara sekalian ke depannya,” kata Politisi PAN Barito Utara ini.(Uzi)