METROKalteng.com
NEWS TICKER

Fraksi Gerindra Apresiasi Atas Tercapainya Opini WTP ke 10 kalinya

Friday, 19 July 2024 | 1:23 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh,METROKaltrng.com) – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) mengapresiasi atas kembali tercapainya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2023 yang ke sepuluh kalinya.

“Didalam pengajuan Raperda merupakan upaya kita bersama untuk menata perangkat Hukum yang diperlukan dalam rangka penyelengaraan tugas-tugas Pemerintah,” kata juru bicara Fraksi Gerindra, Mustafa Joyo Muhtar, Kamis (18/7/2024).

Dikatakannya, secara khusus kita berharap bahwa Raperda yang diajukan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah mencermati dan mempelajari pidato Pengantar Saudara Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, maka Fraksi kami menyampaikan beberapa Saran dan Masukan untuk menjadi bahan perhatian khusus pemerintah kabupaten barito utara,” kata Mustafa Joyo Muhtar.

Adapun saran dan masukan yaitu hal-hal yang menjadi saran dan koreksi dari BPK RI agar segera di tindak lanjuti. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mengenai Realisasi Belanja sebesar Rp.1.666.102.458.458,42: (82,08 persen). Dari hasil perhitungan Realisasi atas APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2.029.907.824.098,00,-.

“Fraksi Gerakan Indonesia Raya mengapresiasi pencapaian tersebut. Namun kami mohon penjelasan dinas/bidang, badan apa saja yang belanjanya tidak terealisasi secara maksimal, dengan Silpa Realisasi Tahun 2023 sebesar Rp802.301.696.933.23,- dalam artian mengalami kenaikan dibandingkan dengan Silpa Tahun 2022 Rp. 465.273.128.136,38,” kata dia.

Dijelaskan Mustafa, berdasarkan beberapa catatan tersebut, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya “SIAP MEMBAHAS” terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Yang mana pada saatnya nanti akan dibahas di Rapat Gabungan bersama pihak eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang telah ditentukan,” pungkasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889