METROKalteng.com
NEWS TICKER

Fraksi Partai Demokrat Usulkan Pemandangan Umum Untuk Dua Raperda

Monday, 6 November 2023 | 5:47 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menyampaikan pemandangan umum untuk dua rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barut dan raperda pajak daerah serta retribusi daerah yang dilaksanakan diruang Rapat DPRD Muara Teweh, bettempat di gedung DPRD, Senin (6/11/2023).

“Sehingga raperda tentang pembentukan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara telah beberapa kali dilakukan perubahan dan yeng terkahir dengan perda No 3 tahun 2022. Menyimak dari materi yang disampaikan bahwa perubahan Perda yang disampaikan adalah didasari ketentuan pasal 66 peraturan presiden Nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional yang mengamanaatkan agar badan riset dan inovasi daerah dibentuk oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Riza Faisal yang dipercayakan sebagai juru bicara Fraksi Partai Demokrat.

Namun terkait terkait raperda tentang pajak daerah bahwa didasari dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang mengamanatkan agar seluruh jenis pajak daerah dan retribusi daerah diatur dalam 1peraturan daerah ini.

“Bagi dua materi yang disampaikan yaitu Raperda perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara dan raperda pajak daerah serta retribusi daerah, kami Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Barito Utara dapat menerima dan siap untuk dibahas bersama pada rapat selanjutnya,” tandas Riza faisal. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889