Muara Teweh, (METROKalteng.com) – DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat paripurna ke IV dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi–fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten Barito Utara tentang APBD Tahun Anggaran 2025, di gedung DPRD Barut, Rabu (20/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara melalui juru bicaranya, Efendi Suparjan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Rapat yang telah memberikan kesempatan kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi.
“Dan setelah menyimak dan mempelajari Laporan dari Tim Perumus/Pelapor Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Barito Utara dengan Pemerintah Daerah terhadap Raperda Kabupaten Barito Utara tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Terkait rancangan Perda ini,” kata Naruk Saritani.
Dikatakannya, kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan beberapa hal antara lain sebagai berikut :
1). Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan Pemerintah Daerah agar dapat terus mendorong dan memberikan fasilitas yang lebih maksimal kepada masyarakat Kabupaten Barito Utara, dengan system jemput bola. Guna mewujudkan tercapai dan terciptanya smber-sumber pendapatan asli daerah baru yang potensial, yang diharapkan dapat memberikan peningkatan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
2). Kami mengharapkan agar APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat berjalan dengan tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran, sehingga tidak terjadi SILPA di tahun mendatang, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerataan Pembangunan Infrastruktur, agar dapat meningkatkan Pelayanan Rumah Sakit dan Pengelolaan Manajemen Keuangan, Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan yang optimal, dapat menurunkan angka Kemiskinan di Kabupaten Barito Utara, serta penanggulanggan SDA dan Lingkungan Hidup, Penanggulangan Bencana di Kabupaten Barito Utara.
3). Berkaitan denggan pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Barito Utara, agar anggaran untuk pemberdayaan UMKM dapat diserap dengan sebaik-baiknya. Jika anggaran dari APBD dirasa belum memadai, maka perlu dilakukan “kerjasama strategis” dengan berbagai pihak. Sehingga secara agregat anggaran untuk program ini tidak berkurang dan bahkan meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
4). Target pertumbuhan ekonomi pada 2025, yakni ekonomi yang menciptakan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat secara berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan, dan mengurangi kesenjangan antar kelompok dan wilayah.
Sehingga kata dia pertumbuhan ekonomi harus disertai dengan perluasan kesempatan kerja, baik melalui program padat karya, maupun padat modal. Kesempatan kerja mesti tersedia baik untuk tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih, maupun tenaga kerja tidak terdidik.
Ia juga mengatakan Pemerintah Daerah hendaknya dapat menarik investasi bagi industri padat karya maupun padat modal melalui kemudahan layanan perizinan, kerjasama pemanfaatan aset-aset Pemda, hingga pemberian insentif, sehingga kesempatan kerja di Kabupaten Barito Utara dapat menampung tenaga kerja yang setiap tahun bertambah jumlahnya.
“Kemudian dengan ini Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) menerima dan menyepakati Raperda Kabupaten Barito Utara tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.(Uzi)