METROKalteng.com
NEWS TICKER

Fraksi PKB Ajukan Tiga Masukan Bagi Realisasi APBD 2023 Lalu

Wednesday, 24 July 2024 | 6:53 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (METROKaltemg.com) – Pada rapat paripurna IV dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) terhadap Raperda Kabupaten Barito Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Fraksi PKB sampaikan tiga saran dan masukan.

Sementara, juru bicara Fraksi PKB, Suhendra menyebutkan, Fraksi PKB mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Barut yang ke-74 semoga Kabupaten yang kita cintai ini semakin maju, makmur dan sejahtera untuk kedepannya.

Disebutkannya, setelah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa membaca dan mencermati Pidato Pengantar Bupati Barut, Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi PKB dan Pembahasan bersama DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memberikan saran dan masukan terhadap hal. ini.

Yang pertama, Fraksi PKB meminta agar Pemerintah Daerah lebih cermat lagi dalam perencanaan anggaran, dengan adanya SiLPA yang cukup besar pada Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023.

“Hal ini mengindikasikan tidak cermatnya pemerintah dalam melakukan penganggaran sehingga sisa lebihseharusnya dapat digunakan untuk membiayai pelayanan publik pada tahun berjalan menjadi tertunda,” kata Suhendra.

Dan yang kedua, terkait dengan temuan dari BPK, agar dapat dijadikan bahan evaluasi untuk kebaikan pemerintah daerah di masa yang akan datang. “Fraksi PKB meminta agar setiap rekomendasi dan perbaikan yang disarankan oleh BPK agar segera dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” kata dia.

Yang ktiga, untuk memberi apresiasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset karena sudah mempertahankan Opini WTP ke 10 kali, supaya bisa diberikan reward berupa fasilitas sarana dan prasarana pendukung yang memadai untuk menunjang seluruh kegiatan baik administrasi keuangan berupa peralatan yang memenuhi standard dan spesifikasi seperti laptop, personal computer, juga sarana dan prasarana yang menunjang mobilisasi keluar dan dalam daerah berupa kendaraan atau mobil dinas (Bidang Anggaran, Bidang Aset dan Bidang Akuntansi).

“Sehingga dengan mengucapkan “Bismillahirrahmaanirraahim“ dan berharap atas Ridho Allah SWT, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barut Tahun Anggaran 2023 beserta lampirannya untuk disyahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara dengan catatan tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889