METROKalteng.com
NEWS TICKER

Ketua DPRD Barut Dukung Konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD Tahun 2025-2029

Monday, 24 June 2024 | 5:02 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (DPRD Barut) Hj Mery Rukaini mengapresiasi kegiatan kerjasama swakelola yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Utara dengan LPPM Universitas Lambung Mangkurat dalam penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka menengah daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2029.

“Dalam.kajian lingkungan hidup merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program,” ungkap Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini di Muara Teweh, Selasa.

Disebutkannya, dokumen KLHS RPJMD Barito Utara yang disusun ini nantinya sebagai pedoman untuk memberikan arah terhadap kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah dan kebijakan umum.

Oleh karenanya sebagai program perangkat daerah, lintas daerah dan program kewilayahan dalam rangka menjamin keberlanjutan pembangunan jangka panjang dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pada setiap tahun anggaran selama 5 (lima) tahun yang akan datang.

“Sehingga secara bertahap dapat mewujudkan cita-cita masyarakat Kabupaten Barut, termasuk juga rencana kerja dan kerangka anggaran yang bersifat proyektif dan indikatif selama 5 (lima) tahun ke depan dan tetap berpedoman pada RPJPD dan RPJMN,” kata dia.

Dalam penyusunan penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Barito Utara 2025-2029 untuk meningkatkan kualitas RPJMD dengan memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menjadi dasar dan telah terintegrasi kedalam pembangunan suatu wilayah.

“Maksud dan tujuan dari penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2024-2029 ini adalah sebagai pedoman untuk memberikan arah terhadap kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan pembangunan daerah tahun 2025-2029,” tandasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889