Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut) dari Dapil 2 Kecamatan Lahei, Surian Noor, menyebut, bahwa khitan adalah salah satu bagian dari syariat agama Islam yang diyakini dan wajib hukumnya dilaksanakan bagi anak yang berkelamin pria.
“Dari sudut pandangan agama dari fungsi khitan adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sah dalam menjalankan ibadah,” tutur Surian Noor baru-baru ini..
Khitanan massal yang tengah digelar ini adalah dalam rangka rangkaian kegiatan bhakti sosial untuk HUT PPNI ke 47 tahun 2021 terkhusus bagi masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Lahei dan khususnya di wilayah kerja UPT Puskesmas Lahei.
Menurut Surian Noor yang juga sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPRD Barut, dari pandangan medis yang telah diungkapkan para ahli, bahwa khitan memiliki peran penting dalam kesehatan karena membuang bagian organ tubuh yang menjadi tempat persembunyian dan bersarangnya virus, bakteri dan penyakit lainnya yang dapat membahayakan kesehatan bagi anak.
Dikatakannya, bahwa setiap perusahaan yang menanamkan investasi di wilayah Barut, khususnya yang beroperasi di Kecamatan Lahei, agar bisa membantu warga sekitar melalui program CSR. Baik pendidikan, infrastruktur dan juga kesehatan seperti khitanan massal yang tengah dilaksanakan tersebut.
“Rangkaian kegiatan ini adalah merupakan salah satu bukti keseriusan perusahaan dalam membantu warga melalui program CSR dan program lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” tandas Surian Noor.
Adapun rangkaian kegiatan Sunatan massal tersebut di ikuti kurang lebih 50 orang anak, yaitu dari Kelurahan Lahei I sebanyak 6 orang, Lahei II 19 orang, Desa Juju Baru 9 orang, Desa Mukut sebanyak 7 orang anak, Desa Ipu 2 orang dan Desa Hurung Enep berjumlah sebanyak 6 orang anak laki-laki.(Uzi)