Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Wilayah Hutan Gunung Lumut yang berada di Desa Lampeong Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), adalaha kawasan hutan yang dianggap sakral bagi umat Hindu Kaharingan di daerah dibumi Iya Mulik Bengkang Turan, dari informasi yang dihimpun, hutan tersebut merupakan tempat peristirahatan bagi para arwah umat Hindu Kaharingan yang telah wafat.
Anggota Parlemen Kabupaten Barito Utara, Edy Fran Aji mendorong agar Hutan Gunung Lumut tersebut, ditetapkan sebagai taman Nasional, sesuai dengan gagasan WWF dan Yayasan Gunung Lumut yang berkedudukan di Barut.
Disebutkan, Hutan Gunung Lumut ini telah dianggap oleh masyarakat sebagai hutan sakral sejak nenek moyang terdahulu. Gunung Lumut mempunyai nilai sakral terutama bagi umat Kaharingan sebagai tempat persemayaman arwah orang meninggal dalam upacara adat wara.
“Saya sangat mendukung Hutan Gunung Lumut ini menjadi taman Nasional. Hutan ini perlu dilindungi dan jangan sama sekali diganggu (dirusak). Dihutan ini juga menurut informasi banyak flora dan fauna yang diperkirakan tidak ada ditempat lain,” katanya, di gedung DPRD Barito Utara, kemarin.
Oleh karena itu, ia meminta kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar Hutan Gunung Lumut, untuk menjaga agar Hutan Gunung Lumut tetap asri dan jangan sampai ada melakukan aktivitas yang dapat merusak kelestarian hutan yang dianggap sakral oleh masyarakat tersebut. “Jadi kelestrian hutan tersebut perlu untuk terus kita jaga dan dilestarikan bersama,” pungkasnya.(Uzi).