Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Parlemen Kabupaten Barito Utara (Kab – Barut) bersama Dinas Pendidikan Barut dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat bersama dalam rangka membahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, di gedung DPRD Barut, Senin (31/7/2023).
Adapun rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Paramana Setiawan dan dihadiri anggota DPRD, Asisten Sekda bidang Administrasi Umum H Yaser Arapat, Kepala Dinas Pendidikan Barut Syahmiludin A Surapati, Kemenkum HAM Kalteng.
Dalam rapat tersebut membahas 3 Raperda Inisatif DPRD yaitu raperda tentang kepemudaan, raperda pemberian beasiswa dan raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin atau kuran mampu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barut, Syahmiludin A Surapati menyebutkan, banyak tenaga pendidikan terutama guru honorer dengan latar belakang lulusan SMA, sementara untuk menenuhi standar pemerintah dalam PPPK harus sarjana (S1).
Bagi tenaga 0honor yang diterima juga berkisar hanya Rp1 juta, perbulan. Sementara dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara terbatas untuk menambah besaran gaji guru.
“Kendala kita selama ini masih banyaknya lulusan sekolah menengah atas menjadi guru honorer, sementara syarat untuk bisa masuk PPPK harus sarjana (S1),” kata Syahmiludin A Surapati.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H Tajeri mengatakan Perda inisiatif yang dibahas tidak lain guna membantu warga yang berprestasi, dimana mereka yang berprestasi tidak bisa melanjutkan kuliah.
“Dengan adanya bantuan dari Pemkab Barito Utara nantinya masyarakat yang tergolong ekonomi terbatas dapat dibantu dengan memberikan beasiswa,” kata H Tajeri.
Tajeri juga mengingatkan pada masa priode bupati terdahulu, pernah diberikan beasiswa untuk pendidikan kedokteran, akan tetapi Perda masih belum ada. Sementara dana yang dikucurkan miliaran rupiah.
Menurutnya, dengan adanya Perda yang nantinya dibuat, maka bagi penerima beasiswa harus bersedia ditempatkan dimana saja untuk wilayah Kabupaten Barito Utara.
“Inilah gunanya Perda yang akan kita buat, agar dana dari pemerintah bermanfaat bagi pendidikan, khususnya di wilayah Kabupaten Barito Utara,” kata politisi partai Gerindra Barut.
Sehingga dalam rapat tersebut dihasilkan kesimpulan terdiri dari dua poin, diantaranya, DPRD bersama Pemerintah Daerah didampingi tim penyusunan dari kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, telah membahas tiga buah Raperda inisiatif DPRD tentang, kepemudaan, pemberian beasiswa dan bantuan hukum bagi masyarak dalam rangka proses harmonisasi dan singkronisasi tiga perda tersebut disampaikan ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaliteng.(Uzi)