Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 pada Sidang Paripurna DPRD di Ruang Paripurna DPRD, Juma’at (30/08/2022 0).
Salah satu sebab terjadinya perubahan anggaran yakni tidak sesuainya perkembangan terkini dengan asumsi KUA yang telah direncanakan. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD didampingi Wakil Bupati, Wakil Ketua II DPRD yang dihadiri oleh anggota DPRD, Sekda, unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, dan undangan lainnya.
Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra menyerahkan sambutan Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah yang berisi antara lain bahwa dalam rancangan perubahan KUA/PPAS terjadi perubahan disektor pendapatan yang bertambah dari 1,118-an triliun rupiah menjadi 1,261-an triliun rupiah, belanja dari 1,16-an triliun rupiah menjadi 1,41-an triliun rupiah dan pembiayaan daerah dari 143-an miliar rupiah menjadi 373-an miliar rupiah.
Bupati berharap, Pemerintah dan DPRD dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2022, sampai tersusunnya Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022. Sehingga persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2022 dapat dicapai. (Uzi)