Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab-Barut) menggelar rapat penetapan ptotokol kesehatan (Protkes) dalam pelaksanaan ibadah ramadhan dan Idul Fitri 1442 H bertempat di aula rumah jabatan bupati jalan Akmad Yani Muara Teweh, Rabu (5/5/2021).
Adapun pelaksanaan rapat tersebut guna untuk menindaklanjuti rakor dengan Menteri dan Kepala Daerah tentang Penanganan Covid-19 di daerah. Kegiatan rapat ini secara langsung dipimpin Bupati Barut, H Nadalsyah yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan, Dandim 1013/Mtw Letkol Kav Rinaldi Riawan, Waka Polres Kompol Masharsono, Ketua PA, dan Asisten II serta dihadiri oleh kepala perangkat daerah, Ketua MUI, NU, perwakilan FKPD, dan pengurus mesjid dalam Kota Muara Teweh serta sejumlah undangan yang turut hadir.
Pada kegiatan rapat disampaikan masukan dan informasi sekaligus dialog,sementara Juru Bicara STPC-19 Barut, H Siswandoyo dalam kesempatan tersebut menyampaikan perkembangan kasus penyebaran Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Barut yang telah dilaksanakan.
Sementara,Kepala Kantor Kemenag Barut,HM Yusi Abdhian menyampaikan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 04/2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M, Dalam hal ini MUI Barut memberiakan saran agar pelaksanaan Sholat Idul Fitri jangan terfokus di masjid mengingat adanya pembatasan 50 persen dari kapasitas biasanya pada saf-saf tempat beribadah.
Kemudian pihak NU juga menyampaikan bahwa guna untuk menyadarkan masyarakat dalam pelaksanaan ibadah ramadhan selalu tetap mentaati prokes, sejumlah pengurus mesjid telah menyampaikan menghimbau kepada para jema,ah untuk tetap taat dengan anjuran prokes dalam beribadah disurau/mushalla/masjid dan meminta Tim Yustisi turun ke tempat ibadah serta kepada Dinkes agar membantu untuk pengadaan masker.
Sementara, Kadis Perhubungan Barut,H Fery Kusmiadi menebutkan, bahwa untuk peniadaan Mudik Idul Fitri telah dibentuk 3 Posko, sementara Kasatpol-PP Ledianto mengatakan bahwa siap menurunkan anggota untuk membantu pengurus mesjid dalam penegakan prokes.
“Anggota Saptol PP siap membantu pengurus masjid untuk menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan kegiatan ibadah ditempat-tempat ibadah,” tukas Ledianto.
Wakapolres Barut, Kompol Masharsono mengutarakan, agar para pihak menyepakati untuk penerapan prokes dalam pelaksanaan ibadah, tetapi saat ini terjadi penurunan penerapan prokes tersebut oleh para jemaah.
Selanjutnya,Dandim 1013/Mtw Letkol Kav Rinaldi Riawan menyebut, bahwa agama dan ibadah adalah hal yang sensitif.Sehingga diharapkan dengan rapat yang telah digelar ini, akan ada upaya sinergitas antara Pemerintah, Satuan Tugas, Pengurus Mesjid, dan para jema,ah terjalin dengan baik sehingga Kabupaten Barut bisa dan mampu kembali menjadi wilayah zona hijau,” tutur Dandim.
Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan menuturkan, para pengurus mesjid hendaknya tegas memberikan terguran kepada jama,ah agar tetap menggunakan masker dalam melaksanakan ibadah, upaya tesebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona lebih luas lagi.(Uzi)