METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Dan DPRD Barut Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Melibatkan Tokoh Agama

Friday, 10 April 2020 | 9:01 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 11

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah kabupaten Barito Utara (Barut) dan DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), hal tesebut dilakukan guna pencegahan menyebarnya Virus Covid-19 dengan melibatkan tokoh agama serta membahas pelaksanaan ibadah selama Bulan Ramadhan 1441 Hijriyah.

Rangkaian kegiatan Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barut, Ir Hj Mery Rukaini, didampingi oleh Sekda Barito Utara Ir H Jainal Abidin, dan Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan dan dihadiri anggota DPRD, Unsur FKPD, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Kementerian Agama Barut, MUI, NU, Muhammadiyah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang ada di Barut.

Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini menyebutkan, sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat bisa mensosialisasikan agar masjid-masjid tidak melaksanakan shalat Jum,at guna mencegah masuknya virus corona,khususnya ke Kabupaten Barut.

Secara terpisah, Sekda, H Jainal Abidin mengungkapkan, upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Barut, Pemerintah Daerah mengambil sikap tetap berpedoman dengan Fatwa MUI Barut, Fatwa MUI Kalimantan Tengah dan Surat Edaran Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran.

Selain berpedoman dengan MUI Barut dan surat edaran Gubernur, juga berpedoman dengan Fatwa MUI Pusat bernomor 14/2020 tanggal 16 Maret 2020 disebutkan bahwa supaya umat Islam tidak menyelenggarakan shalat Jumat dan menggantinya dengan shalat Dzuhur di rumah masing-masing.

“Terutama dengan wilayah yang sudah masuk kategori zona kuning,” tegas Sekda Barut, H Jainal Abidin.

Kapolres AKBP Dodo Hendro Kusuma menegaskan, pihaknya akan terus menggelar patroli malam bersama Tim Gugus Tugas dengan melaksankan kegiatan razia pada sejumlah tempat keramaian yang ada di Kabupaten Barut.

“Warga yang suka nongkrong seperti warung kopi, cafe, tempat berkumpulnya masyarakat akan kami lakukan penertiban agar mematuhi imbauan pemerintah untuk tinggal dirumah saja guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” tegas Kapolres Barut, AKBP Dodo Hendro Kusuma.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889