Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini sangat mendukung Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) yang telah menyerahkan dan mbagikan Surat Keputusan (SK) Bupati Barut bagi 64 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis bertempat di gedung balai Antang Muara Teweh.
“Sehingga saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Barut sangat mendukung Pemkab Barut yang telah melaksanakan peningkatan SDM melalui P3K dan setelah mereka dinyatakan lulus dalam mengikluti seleksi dan pada hari ini diserahkan SK bagi mereka yang lulus seleksi,” kata Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, disela-sela menghadiri penyerahan SK PPPK, Kamis (2/11/2023) bertempat di gedung balai Antang.
Disebutkan, bahwa Politisi Partai Demokrat ini, dengan telah diserahkannya SK kepada 64 PPPK dan sekaligus melantik PPPK, sehingga mereka bisa bekerja secara maksimal ditempat tugasnya masing-masing.
Ketua DPRD Hj Mery Rukaini juga pada kesempatan itu berpesan kepada PPPK yang telah dilantik dan menerima SK PPPK agar selalu mematuhi segala aturan dan ketentuan, regulasi yang berlaku
“Dengan tumbuhnya rasa kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi agar kehadiran PPPK dapat memberikan warna yang positif pada instansi dimana kalian ditempatkan atau di tempat kalian bertugas,” kata Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini.
Kepada PPPK agar menghindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif pada diri kalian, keluarga kalian dan lingkungan kerja kalian, bahkan masyarakat secara luas.
“Jadikanlah momentum ini sebagai awal membangun kapasitas diri kalian, bekerjalah dengan penuh semangat, berikan pelayanan dengan sepenuh hati dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas,” ungkap Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.
Sehingga dengan telah diangkatnya PPPK ini menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, maka mulai hari ini kalian dapat menerapkan konsep “BERAKHLAK” sebagai core values ASN dan employer branding ASN bangga melayani semua anak bangsa Indonesia.
“Dengan berakhlak merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Adanya core values asn ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan UU No 5 tahun 2014 tentang ASN dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN di daerah,” tutupnya. (Uzi)