Palangkaraya, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10, Karena Pemkab Barut Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023. Dan Kegiatan tetsebut di laksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng di Palangkaraya.
Dalam kegiatan ini. Pemkab Barut yang dihadiri oleh Pj. Bupati Drs. Muhlis didampingi oleh Ketua DPRD Barut Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barut.
Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalteng, M. Ali Ansyar mengatakan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas laporan keuangan, apakah telah disajikan secara wajar dalam segala hal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Sesuai dari hasil pemeriksaan BPK, kami menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Kami ucapkan selamat kepada jajaran pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah berhasil meraih opini WTP yang ke-10 dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara tahun anggaran 2023.” cetus M. Ali Ansyar.
Dalam sambutannya Pj Bupati Barito Utara mengucapkan terima kasih Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan jajarannya yang selama ini telah memberikan bimbingan dan arahan dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan di kabupaten Barut.
“Sehingga kami dapat kembali bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ke 10 (sepuluh) kalinya. Moment ini sebagai pencapaian luar biasa yang dapat kami berikan untuk seluruh masyarakat Barut,”
Disebutkan Pj Bupati Barit, Drs Muhlis, BPK cabang Provinsi Kalteng telah melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Barut tahun anggaran 2023 melalui pemeriksaan 1 interim yang dilaksanakan pada tanggal 29 januari sampai dengan 27 pebruari 2024 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci (substantif) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2024 hingga dengan 3 juni 2024 lalu.
“Untuk itu, terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah ini, masih ada beberapa kelemahan dan kekurangan sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti secara cermat. dan akurat.
“Kami mengharapkan bimbingan dan arahan dari badan pemeriksa keuangan perwakilan propinsi kalimantan tengah agar tindak lanjut hasil audit berdasarkan rekomendasi yang diberikan dapat terselesaikan tepat waktu sebagaimana rencana aksi yang telah kami buat.” ungkap Drs. Muhlis.
Untuk itu, Ketua DPRD Barut, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP berharap dengan adanya pemeriksaan ini, pengelolaan keuangan di Kabupaten Barito Utara dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan atau regulasi dan perundang-undangan yang berlaku dan telah diakui secara yuridis.
“Dengan demikian, kami telah menerima LHP Tahun Anggaran 2023, kami akan mempelajari hasil pemeriksaan ini dengan seksama dan menindaklanjuti semua temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Barit agar menjadi lebih baik lagi di masa mendatang.”
“Sehingga diharapkan kepada saudara Pj Bupati Barut bersama-DPRD untuk secepatnya kembali ke Muara Teweh untuk membahas hal-hal yang menjadi temuan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang akurat”. pungkas Mery Rukani.(Uzi/Diskominfo)