METROKalteng.com
NEWS TICKER

Rapat Paripurna DPRD Barut, Eksekutif Sampaikan Raperda Retribusi Pengesahan Penggunaan TKA Kepada Legislatif

Thursday, 17 February 2022 | 2:07 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 2

Muara Teweh, (METROKalteng com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) atau eksekutif menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait dengan retribusi pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing dan perpanjangan kepada DPRD Barut dalam rangkaian kegiatan rapat paripurna DPRD, Rabu (16/2/2022).

Pada kegiatan rapat paripurna ini, Pemkab Barut menyampaikan pidato Bupati Barut dalam Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barut, Parmana Setiawan yang juga turut hadir Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Sekda Barut, Drs Muhlis serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Bupati H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan raperda tentang retribusi pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing perpanjangan ini disampiakna untuk dibahas bersama dalam sidang DPRD.

“Hal ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, yang menyatakan bahwa salah satu tugas dan wewenang kepala daerah adalah mengajukan rancangan peraturan daerah dan menetapkan yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD,” kata Wakil Bupati Sugianto Panala Putra.

Selanjutnya, pengajuan rancangan peraturan daerah tersebut,merupakan upaya bersama untuk menata perangkat hukum yang diperlukan dalam rangka, penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah pembangunan dan pembinaan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

“Secara spesifik kita berharapkan, bahwanya Raperda yang diajukan ini, bertujuan untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sugianto Panala Putra dalam memaparkan sambutan Bupati H Nadalsyah.

Lebih lanjut Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra sekaligus menyerahkan dokumen terkait dengan Raperda retribusi dan rancangan penggunaan tenaga kerja asing dan perpanjangan kepada Wakil Ketua I DPRD Barut, Parmana Setiawan didampingi Sekda Muhlis dan Wakil Ketua II DPRD Barut, Sastra Jaya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889