METROKalteng.com
NEWS TICKER

Raperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Disahkan Jadi Perda

Friday, 29 May 2020 | 8:35 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 24

Muara Teweh, (METROKalteng.Com) – Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Barito Utara disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun 2020 yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Barito Utara, Jum’at (29/05/2020).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, didampingi oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua I Permana Setiawan, Wakil Ketua II Sasra Jaya dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP, Unsur FKPD, Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, dan undangan terkait lainnya.

Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 dan rancangan peraturan daerah tersebut telah dilakukan pembahasan sesuai tahapan dan difasilitasi oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah.

“Kami sangat bertrimaksih atas dukungan dari pihak dewan yang telah menyetujui Raperda tersebut, dengan harapan kerjasama yang baik ini dapat terus terjalin dalam rangka kita bersama membangun Kabupaten Barito Utara yang kita cintai kearah yang lebih baik di masa depan,” kata Sugianto.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa Raperda tersebut mengatur tentang Kelembagaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Barito Utara.

“Dengan ditetapkannya Raperda ini diharapkan Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dapat lebih maksimal lagi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat guna peyelenggaraan tugas-tugas dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara,” jelas Sugianto Panala Putra mengakhiri sambutan Bupati. (Uzi-MK)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889