METROKalteng.com
NEWS TICKER

Sejumlahh Fraksi di DPRD Barut Sepakat Bahas Raperda Terkait Ketertiban Umum

Thursday, 19 January 2023 | 6:30 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pertama datangnya dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara (Barut) memberikan catatan khusus terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat pada pergelaran rapat paripurna DPRD, Rabu (18/1/2023).

“Adapun raperda terkait ketertiban umum sepakat untuk dibahas bersama, karena ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan upaya mewujudkan sebahsi tanggunjawab untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tenteram bagi masyarakat serta harus patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan,” tegas juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Karianto Saman digedung DPRD Barut.

Terkait dengan ketertiban umum merupakan baru konsep yang berfungsi untuk menjaga batasan-batasan perilaku dan norma yang ada di kalangan masyarakat. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggungjawab bersama pemerintah daerah, masyarakat, kepolisian sebagai aparat dalam penegakan hukum di dalam NKRI.

“Dengan demikian, kami dari Fraksi PDI Perjuangan yang duduk digedung parlemen Barut, siap untuk membahas raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat bersama tim yang telah dibentuk pemerintah daerah Barut,” ujarnya.

Kemudian, Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicaranya Hj Sofia menyebut, bahwa fraksi Partai Gerindra sangat mendukung dibahas raperda ini dan berharap dengan adanya peraturan tersebut dapat mewujudkan Kabupaten Barut yang aman, tentram, tertib serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku di kalangan masyarakat.

Karena, pasca raperda ini ditetapkan dan diterapkan adalah menjadi acuan bagi institusi berwenang untuk bertindak terkait penerapan aturan, dan bagi pihak-pihak yang melanggar harus diberikan sanksi yang tegas terhadap para pelanggar regulasi.

“Sehingga dengan demikis, kami dari Fraksi Partai Gerindra siap untuk membahas Raperda ini pada rapat gabungan bersama pihak eksekutif dan legislatif sesuai dengan agenda dan jadwal yang ditetapkan,” tukas Hj Sofia.

Selanjutnya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) dengan juru bicaranya Nuriyanto mengatakan raperda tentang tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat sesuai dengan yuridis yang termaktub dalam UU 22/2014 tentang pemerintahan daerah dan pondasi sosilogis memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menciptakan ketertiban serta ketentraman dalam menjani kehidupan sehari- hari di tengah tengah masyarakat.

“Kami dari fraksi PPP menyatakan target capaian yang di inginkan oleh Pemkab serta bagaimana persiapan perangkat yang ada agar tercapainya suasana tenteram dan tertib serta agar masyarakat biss terlindungi dari berbagai ancaman, untuk itu, mohon bisa diterangkan,” tegas Nuriyanto.

Selanjutnya, dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) dengan juru bicaranya Reza Faisal menyebutkan, pihaknya siap membahas terhadap materi raperda ini dan F-PD siap untuk membahas Raperda tersebut pada rapat gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889