Muara Teweh,(METROKalteng.com) – Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara (Dinkes Barut) menggelar kegiatan penilaian RE Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Puskemas Kandui Kecamatan Gunung Timang, Jumat (29/9/2023).
Sementara itu, ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barut dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Karianto Saman dalam sambutannya menyebutkan, menyambut baik kegiatan penilaian RE Akreditasi FKTP di Puskesmas Kandui yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Barut.
“Sehingga kami sangat mendukung upaya Dinas Kesehatan dalam rangka peningkatan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Karianto Saman, Jumat (29/9/2023).
Disebutkannya bahwa DPRD dapat berperan dalam menfasilitasi kolaborasi antara Puskemas, Dinas Kesehatan dan lembaga terkaitnya. Dalam peningkatan Akreditasi Puskemas di Kabupaten Barut, di bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Diharapkan dengan adanya proses akreditasi ini juga dapat meningkatkan mutu dan pelayanan kesehatan dasar masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Gunung Timang yang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan puskesmas.
Yang tidak kalah pentingnya kita perlu memastikan bahwa puskesmas memiliki sumber daya yang cukup untuk memenuhi standar akreditasi termasuk SDM yang kompeten dan peralatan medis yang memadai.
“Keberadaan puskesmas harus memiliki standar nasional mutu pelayanan medis yang ditetapkan untuk akreditasi guna menjaga kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat dengan menerapkan prosedur standar yang baik, sehingga pasien merasa puas dengan pelayanan kesehatan yang diberikan,” pungkas Karianto Saman.
Bentuk wujud dukungan dari DPRD Kabupaten Barut dalam memfasilitasi peningkatkan fasilitas bangunan Pustu diwilayah kerja Puskesmas Kandui diantaranya tahun 2022 pemasangan paving halaman Pustu di Desa Jaman dan pada tahun 2023 rehap total pembangunan baru Pustu di Sangkorang ini.(Uzi)