Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Tunggakan upah untuk pemasangan listrik Desa Malasan telah disampaikan kepada Pj Kepala Desa Malasan, Kematan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Johan, Rabu (24/7/2024) di kantor Kecamatan Murung, Puruk Cahu.
Dikatakannya, bahwa dirinya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa terkait masalah masih adanya tunggakan pemasanga listrik ke rumah warga saat masih dijabat Kades yang telah meninggal dunia, yakni almarhum, Muliyadi.
“Tentu kita akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan perangkat desa yang lebih tau duduk persoalan terkait dengan adanya tunggakan pemasangan listrik (instali lisstrik) untuk masyarakat Desa Malasan. Kecamatan. Murung, Kabupaten Murung Raya,” ungkap Pj Kades Malasan, Johan.
Subhan merupakan pelaksana lapangan pemasangan listrik kerumah – rumah warga Desa Malasan pada tahun 2023 dan kepada awak media mengatakan, bahwa benar ada sisa tunggakan Kepala Desa (alm) Mulyiadi sebesar Rp. 36.000.000,-, dua kali yang telah dibayar berjumlah pada bulan Juni 2023 sebesar Rp40. 000.000,- dan pada bulan Juli 2023 sebesar _Rp50.000.000, – dan telah ditanda tangani dalam perjanjian kontrak antara PT Mitra Muba Elektrik (MME).
“Sebelumnya kita akan melakukan upaya koordinasi terlebih dahulu dengan para pihak yang berkompeten dan bisa menyelesaikan akar permasalahan, sehingga dalam hal ini saya berharap bisa di selesaikan melalui koordinasi dengan dengan baik serta melibatkan, Kades dan juga Sekdes maupun BPD Malasan,” cetusnya.(Uzi)